Theresia Kolo Ditemukan Meninggal karena Tenggelam di Km9

  • 03 Mei 2026 19:51 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu-Seorang wanita berusia 40 tahun yakni Theresia Kolo, ditemukan meninggal karena tenggelam di Embung Hahae Kukmin Km 9 Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU pada Minggu 3 Mei 2026. Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal Abimanyu saat diwawancarai RRI.CO.ID di RSUD Kefamenanu.

Menurut Aipda Akmal bahwa, Embung Hahae Kukmin itu terkenal mistis karena tahun 2024, seorang mahasiswa Unimor tenggelam mati di tempat tersebut dan bahkan tertahan selama 2 malam. Berdasarkan keterangan saksi mata, Adam Sanak bahwa pada saat dirinya hendak kembali sehabis bermain di hutan dekat embung dirinya sempat berpapasan dengan Theresia (korban).

"Saat keduanya berpapasan, korban berteriak dan marah-marah sambil menuju ke arah embung. Setibanya di sana korban memukul permukaan air pada embung. Sehingga Adam menegur korban agar tidak masuk ke dalam area embung karena berbahaya. Namun korban tetap marah dan memaki Adam sehingga ia pergi meninggalkan korban", kata Adam.

Sementara saksi lainnya Egelbertus Tuames, menyampaikan bahwa sempat melihat korban pada pukul 12.00 Wita di area embung. Ia sempat melihat korban masuk di area embung sambil menepuk permukaan air lalu berteriak. Kemudian Angelbertus menegur korban dan menyuruhnya untuk keluar dari area embung. Tetapi teguran itu diabaikan begitu saja karena korban tidak mau keluar.

Saat bersamaan, Angelbertus melakukan aktivitas memancing di Embung sehingga kehadiran korban sambil menepuk permukaan air dianggap menganggu aktifitasnya memancing. Pasalnya jarak antara mereka hanya berkisar 150 hingga 200 meter. Sehingga Engelbetus terus meneriaki Theresia supaya keluar dari air. Teriakan itu tidak digubris, namun selang beberapa menit kemudian ia tidak melihat korban lagi sehingga Engelbetus langsung menghubungi anggota Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapat informasi korban tenggelam, Pawas IPTU Mateus Neno dan Pamapta IPDA Primus Tan, SH langsung menghubungi BASARNAS Kabupaten TTU, lalu bergegas menuju lokasi TKP untuk melakukan pencarian dengan peralatan seadanya namun korban belum ditemukan.

Karena itu, tim tersebut terus melakukan pencarian sehingga pada pukul 16:15 WITA Tim SAR gabungan Samapta Polres TTU berhasil menemukan korban yang sudah dalam keadaan meninggal. Kemudian tim SAR yang terdiri dari Kasat Samapta, Pawas KBO Samapta dan Pamapta serta Piket Polres TTU dan Piket Polsek Miomafo Timur mengevakuasi korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum oleh dokter.

Kaka kandung korban yakni Josep Kolo dan keluarga besar menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi dan proses secara hukum. Sehingga Kepolisian membantu membawa jenazah korban ke keluarga di Oebkin supaya disemayamkan di sana (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....