Kondisi Deker di Trans Kapitan Meo Malaka Rusak

  • 16 Feb 2026 19:14 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Malaka - Kondisi salah satu deker di kawasan Transmigrasi Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, rusak dan tidak aman dilalui kendaraan melintas maupun warga. Padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan sekitar dua bulan lalu.

Diketahui deker ini merupakan bagian dari proyek peningkatan jalan di kawasan transmigrasi SP Kapitan Meo (SDT Pugar), Kecamatan Laenmanen, pekerjaan proyek melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka. Nilai kontrak Rp3.222.652.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Pantauan RRI di lokasi menunjukkan, campuran cor beton pada bagian tengah deker telah mengalami kerusakan. Sejumlah titik tampak keropos dan berlubang, sehingga Tulangan beton terlihat jelas. Pada beberapa bagian, tulangan tersebut tampak hanya ditopang batu sebagai alas, sementara lubang lainnya dibiarkan terbuka dengan tulangan baja yang tampak mencuat, bahkan sebagian ujungnya terjuntai keluar.

Kondisi tersebut menyebabkan deker tidak dapat difungsikan dan tidak aman bagi pengendara yang melintas. Di salah satu sisi jalan, telah dibuka jalur alternatif untuk digunakan sementara waktu. Namun, jalur tersebut dalam kondisi berlumpur dan licin, sehingga cukup sulit dilalui, terutama saat hujan.

Kepada RRI, Agustinus, salah satu pengguna jalan yang ditemui di sekitar lokasi, menyampaikan bahwa deker tersebut sudah rusak sejak pertengahan Januari 2026. Namun hingga pertengahan Februari ini, belum terlihat adanya perbaikan dari pihak kontraktor.

“Sudah dari pertengahan Januari ambruk, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Kami khawatir kalau dibiarkan terlalu lama, kerusakan bisa semakin parah,” ujarnya.

Ia berharap agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan mengingat proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk akses transportasi dan distribusi hasil pertanian.

Berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 22 September 2025 hingga 20 Desember 2025.

Sementara itu, masa pemeliharaan pekerjaan ditetapkan selama 365 hari kalender, mulai 21 Desember 2025 sampai 21 Desember 2026. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV Uma Besi yang beralamat di Manumuti, RT 001/RW 001, Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah.

Warga setempat juga menginginkan agar setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara maksimal dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat di kawasan transmigrasi Desa Kapitan Meo. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....