Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Peradi Atambua Masuk Desa

  • 11 Feb 2025 13:20 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Mewujudkan masyarakat sadar hukum, dan juga siswa/siswi sadar Hukum. Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Atambua pada tahun 2025 implementasikan dua program unggulan yakni peradi masuk desa dan peradi masuk sekolah.

“Program peradi masuk desa dan sekolah ini tentunya kita akan melakukan MoU atau kerjasama antar peradi dengan desa atau sekolah bersangkutan. Kata Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran, S. H., M. H., C. Me kepada rri.co.id, Senin (10/2/2025).

Lanjut ketua Peradi Atambua, Untuk program peradi masuk desa dan peradi masuk sekolah akan di laksanakan di tiga wilayah kabupaten. Yaitu kabupaten Belu, Malaka, dan kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

"Terlaksananya program ini karena berbagai persoalan hukum di lingkungan sekolah maupun di masyarakat desa, sehingga Pada Rapat Tahunan (RAT) 2025 Peradi Atambua rumuskan itu. Nanti sebagai tindak lanjut program, kami akan bangun kerjasama dengan pemerintah desa dan pihak sekolah," tuturnya.

Peradi Atambua berharap pemerintah desa atau masyarakat dan pihak sekolah dapat mendukung program Peradi masuk desa dan masuk sekolah sehingga tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini dapat terwujud. “kita berharap masyarakat sadar hukum dan dapat mengurangi tawuran atau masalah yang melanggar hukum terjadi di lingkungan sekolah,”ujarnya berharap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....