Kejari Belu Geledah Enam Lokasi, Tiga Rumah Mantan Pimpinan DPRD Disasar

  • 18 Sep 2026 09:29 WIB
  •  Atambua

‎RRI.CO.ID, Atambua – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menggeledah enam lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019–2024, khususnya tahun anggaran 2021–2023.Dari enam lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan rumah mantan pimpinan DPRD Belu periode 2019–2024.

‎Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan, S.H., mengatakan tiga rumah yang digeledah masing-masing milik mantan Ketua DPRD Belu JMSJ, mantan Wakil Ketua I DPRD Belu JN, dan mantan Wakil Ketua II DPRD Belu CT. ‎Penggeledahan terhadap rumah ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

‎“Dari rumah ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut, ada sejumlah dokumen yang berhasil diamankan dan diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Cornelis dalam keterangannya, Kamis 17 September 2026.

‎Selain rumah para mantan pimpinan DPRD, penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Belu.

‎Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan 32 barang, terdiri atas 29 dokumen atau surat, dua unit laptop, serta satu unit komputer.

‎Penggeledahan juga dilakukan di rumah SF yang disebut sebagai pihak ketiga penyedia jasa katering pimpinan DPRD Belu, di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan.

‎Dari rumah SF, penyidik mengamankan delapan dokumen, satu buku rekening atas nama SF, serta satu unit laptop Acer.

‎Cornelis menegaskan, status JMSJ, JN, dan CT hingga saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

‎Ketiganya masih dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik dalam tahap penyidikan.

Menurut Cornelis, rangkaian penggeledahan di enam lokasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus mendalami dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Belu.

‎Penyidikan masih terus berlangsung dan Kejari Belu masih mendalami alat bukti serta keterangan para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....