Kepala Desa Adang Buom Utamakan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
- 20 Jul 2026 06:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Kepala Desa Adang Buom, Kabupaten Alor, Jamilah Kou menegaskan transparansi menjadi langkah utama dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti dialog interaktif RRI Stasiun Produksi Alor bersama Kapolres Alor dengan tema Membangun Budaya Antikorupsi dari Desa.
Menurut Jamilah, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk membuka seluruh informasi terkait pengelolaan dana desa kepada masyarakat. Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
"Budaya antikorupsi yang harus kami lakukan adalah keterbukaan, transparansi, dan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Jamilah Kou. Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menjelaskan setiap penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa selalu dilaporkan secara terbuka melalui media informasi yang dipasang di depan kantor desa sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Setiap penggunaan anggaran dana desa dan dana alokasi desa kami membuat laporan dalam bentuk banner yang dipasang di depan kantor desa. Di situ masyarakat bisa melihat tahun anggaran, besaran anggaran, serta seluruh kegiatan yang termuat dalam APBDes beserta nilainya," ujarnya.
Menurut Jamilah, keterbukaan informasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia berharap praktik transparansi seperti yang diterapkan di Desa Adang Buom dapat dilaksanakan oleh seluruh desa di Kabupaten Alor. Dengan keterbukaan informasi, edukasi kepada masyarakat, dan pengawasan bersama, budaya antikorupsi di tingkat desa diharapkan semakin kuat sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan secara akuntabel dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....