Gerakan Anti Ketidakadilan TTU Desak Kejagung dan Kejati Copot Kajari TTU
- 17 Mar 2026 18:26 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Gerakan Anti Ketidakadilan (Ganti) TTU yang terdiri dari PMKRI, Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN) dan Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMAK) Kefamenanu melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU pada Selasa 17 Maret 2026. Demonstrasi yang dilakukan aliansi ini untuk menuntut penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU yang dinilai berlarut-larut.
Ketua PMKRI Sanctus Yohanes Don Bosco Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan korupsi di tubuh KPUD TTU mencapai Rp 1,6 miliar dan melibatkan oknum Komisioner KPUD TTU.
"Itu temuan audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran KPU TTU tahun 2024, termasuk kelebihan biaya perjalanan dinas, pengadaan logistik dengan pembayaran berlebihan, dan belanja badan adhoc Pemilu", ujar Markolindo.
Karena itu, Aliansi GANTI mendesak Kejari TTU untuk segera menuntaskan kasus ini dan meminta transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak mampu tangani kasus tersebut, mereka juga meminta Kejaksaan Agung RI dan Kejati NTT untuk mencopot Kepala Kejari TTU karena dianggap lamban dalam menangani kasus ini", kata Markolindo.
"Kejaksaan Agung dan Kajati NTT perlu mencopot Kajari TTU dari jabatannya, karena kasus dugaan Korupsi di KPUD TTU itu sudah berulang tahun tetapi penanganannya jalan di tempat. Selain itu, kasus dugaan Korupsi di Desa Usapinonot sudah berulangkali kami demo tetapi tidak ada kejelasan. Ini seakan-akan Kejari TTU mendiamkan kasus-kasus dugaan korupsi baik di KPUD maupun di Desa Usapinonot", ujar Markolindo.
Sementara Yohanes Niko Seran, selaku Koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anti Ketidakadilan (GANTI) supaya mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan Korupsi di KPUD TTU maupun Desa Usapinonot yang dilaporkan ke Kejari TTU.
Khusus Desa Usapinonot itu, dugaan korupsinya sudah dilaporkan masyarakat sejak tahun 2021 dan ini telah berulang tahun ke 5. Sedangkan dugaan korupsi di KPUD TTU, temuan BPK RI sejak tahun 2024, tetapi penanganannya tidak beres, sehingga kita melakukan demonstrasi lagi di Kejari TTU", ujar Niko (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....