Oknum Kepala Desa di TTU Disorot karena Memakai Seng Bekas Membangun Foris
- 14 Mar 2026 07:45 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Salah seorang warga Berinisial, H.A, tidak berhenti mengadukan Kepala Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU Arkhidius Krisantos Amsikan, ke media, Polres TTU dan Bupati TTU. Beberapa persoalan terkait kinerja Kades Arkadius masih seputaran dugaan korupsi yang terjadi di desa tersebut. Hal ini disampaikan oleh H.A via pesan WhatsApp pada Jumat 13 Maret 2026.
Bahkan H.A meminta agar Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan aparat penegak hukum memberi atensi khusus terhadap persoalan yang terjadi di Desa itu. Pasalnya bangunan foris desa di depan halam Kantor Desa Taunbaen Timur pada tahun 2025, dengan ukuran 7X6 itu dikerjakan dengan anggaran Rp 72 juta, namun material yang digunakan hanyalah seng bekas dari kantor desa persiapan saat itu", ujar H.A.
"Itu bangunan foris depan kantor desa dengan pagu anggaran Rp. 72 juta tahun 2025 itu pengerjaannya hanya menggunakan bahan bekas. Seng bekas dari kantor desa yang saat desa persiapan sehingga sang kades menyuruh warga membongkar bahan bekas pakai supaya digunakan kembali. Itu pun warga harus urunan baru dibuatlah foris depan kantor desa setempat", ujar H.A kesal.
Menurut H.A, bangunan foris desa itu fungsinya untuk menjual kain tenun ikat. Tetapi ternyata saat musyawarah dusun hingga tingkat desa, Kades Arkadius, tidak memperhatikan usulan masyarakat tetapi ia memakai idenya agar membangun sesukanya sehingga kelebihan anggaran itu digunakan Kades Arkadius untuk finishing bangun rumah pribadinya," kata H.A.
Tak hanya foris depan kantor desa yang disorot, H.A juga menyentil pengadaan ayam petelur dengan dana Rp 120 juta. Tetapi dengan anggaran sebesar itu, sang kades hanya membeli ayam sejumlah 80 ekor. Karena itu, ia berharap Bupati TTU, dinas terkait dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lokasi guna memantau langsung pekerjaan fisik yang dihasilkan sang kades.
"Sebagai masyarakat, H.A berharap dari Bupati TTU, tolong memeriksa fisik pekerjaan di desa setempat. Karena kerjanya tidak maksimal, jangan hanya memeriksa administrasi tetapi fisik pekerjaan juga harus dilihat. Contoh pengadaan ayam petelur dana Rp.120 juta, tetapi masa ayam hanya tersedia 80 ekor dan pengelola dana bumdes keluarga sendiri.
Diketahui dugaan pusaran korupsi di Desa Taunbaen Timur saat ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU). Pihak penyidik telah memeriksa Kades dan orang saksi serta menyita dokumen telah disita pihak Kepolisian. Kini masyarakat menunggu tindak lanjut kasus dugaan KKN di Desa Taunbaen Timur (S.K).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....