Penyelidikan Terhadap Kristo Haki Terus Bergulir di Polres

  • 13 Feb 2026 07:54 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Polres TTU, terus melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan atau penggelapan uang ratusan juta dalam perencanaan dan pembangunan sejumlah Dapur MBG di kabupaten TTU dengan terlapor Kristo Haki.

Karena itu, penyidik Polres TTU telah memeriksa Pelapor dan 3 orang saksi, sekaligus memanggil saksi lainya setelah itu baru memeriksa terlapor. Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum pelapor yakni Viktor Manbait, S.H vias pesan WhatsApp kepada RRI.CO.ID pada Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Victor, penyidik Polres TTU kian intens mendalami laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan dana dan biaya jasa perencanaan pembangunan dapur MBG. Karena sampai dengan saat ini penyelidik telah rampung memeriksa pelapor yakni Petrus Soel Ratrigis, 3 orang saksi dan sejumlah saksi lagi yang telah dipanggil supaya memberikan keterangannya dalam minggu ini", kata Victor.

Lanjut aktivis Walhi ini bahwa, berdasarkan surat nomor B-SP2HP/65/II/2026/Reskrim perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan-SP2HP tertanggal 15 Februari 2026 yang ditujukan kepada korban Petrus Soel Ratrigis. Dalam tahapan penanganan tindak pidana telah dilakukan pengambilan keterangan saksi pelapor kemudian para saksi barulah dilakukan pemeriksaan atas terlapor terduga pidana.

"Sehingga dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Kristo Haki ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi setelah itu baru dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor supaya kasus ini terang benderang", kata Victor.

Ditambahkan Victor bahwa, terhadap kasus ini, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti surat, nota-nota pembayaran atau pembelian data-data lapangan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan dapur MBG. Selain itu, ada pula data elektronik terkait penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan", ujarnya (S.K)

Rekomendasi Berita