Kejari Belu Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

  • 20 Mar 2025 01:54 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Kejaksaan Negeri Belu aktif melakukan pencegahan korupsi melalui sosialisasi dan penyuluhan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami melakukan penyuluhan di berbagai media, seperti siaran radio, untuk menyampaikan dampak buruk korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Belu, Budi Raharjo. Kamis (20/03/2035).

Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi korupsi, kejaksaan akan melakukan penindakan. Proses hukum dilakukan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dikatakannya selain di kejaksaan, bidang perdata dan tata usaha negara juga berperan dalam pencegahan. “Kami melakukan pendampingan terhadap dinas-dinas agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ungkap Analis Penuntutan dan Penegakkan Hukum, Dhimas Yustisio Effendy.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, melalui langkah ini, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan dan pelayanan publik berjalan lebih transparan serta akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....