Korupsi, Kejari Belu: Hambat Pembangunan dan Rugikan Negara
- 20 Mar 2025 01:43 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Korupsi memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam melawan korupsi sangat penting.
Analis Penuntutan dan Penegakkan Hukum, Dhimas Yustisio Effendy, menjelaskan bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. “Korupsi sangat berdampak pada perekonomian dan pembangunan,” katanya. Kamis (20/03/2025).
Menurutnya, untuk menentukan suatu tindakan sebagai korupsi, harus ada dua unsur utama. Unsur tersebut adalah perbuatan melawan hukum serta kerugian negara yang diakibatkannya.
“Ketika dua unsur itu terpenuhi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tegas Dhimas. Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan memberantas korupsi, pembangunan bisa berjalan lebih baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Semua pihak harus memiliki kesadaran dan komitmen kuat dalam melawan korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....