Membangun Demokrasi Inklusif Dimulai dari Penguatan Perempuan

  • 01 Agt 2026 08:32 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih saat pemilu. Demokrasi juga bertumbuh ketika seluruh warga negara, termasuk perempuan, memperoleh kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik.

Di tengah semakin terbukanya ruang partisipasi politik, keterwakilan perempuan menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian. Kehadiran perempuan di partai politik dinilai bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi langkah penting dalam menghadirkan demokrasi yang lebih inklusif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Munawir Laamin, menilai penguatan peran perempuan harus dimulai dari proses kaderisasi yang berkelanjutan. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab menyiapkan perempuan agar mampu menjadi pemimpin yang berkualitas.

"Keterwakilan perempuan di partai politik harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi. Ini bukan hanya memenuhi persyaratan, tetapi memastikan perempuan memiliki ruang untuk berkontribusi dalam proses politik," ujar Munawir.

Munawir menegaskan, kaderisasi menjadi investasi jangka panjang bagi partai politik. Perempuan yang dibina sejak dini akan memiliki bekal pengetahuan, pengalaman, dan kepercayaan diri untuk mengambil peran strategis dalam organisasi maupun pemerintahan.

"Yang paling penting adalah bagaimana partai politik mempersiapkan kader perempuan sejak dini melalui pendidikan politik dan pembinaan yang berkesinambungan. Dengan begitu, mereka siap menjalankan tanggung jawab ketika diberi amanah," tambahnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Penulis buku Perempuan, Politik, dan Kekerasan Berbasis Gender, Merlinda Yeanny Rosanty Maro. Ia menilai pendidikan politik menjadi fondasi penting agar perempuan mampu berpartisipasi secara aktif dan berkualitas dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Merlinda, perempuan tidak cukup hanya hadir dalam struktur kepengurusan partai. Mereka juga perlu dibekali pengetahuan, kemampuan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap sistem politik agar mampu memberikan kontribusi nyata.

"Perempuan perlu memperoleh pendidikan politik yang memadai agar mampu memahami hak, kewajiban, dan perannya dalam proses demokrasi. Kapasitas menjadi hal yang sangat penting," kata Merlinda.

Ia menambahkan bahwa pendidikan politik tidak boleh dilakukan hanya menjelang pemilu. Proses pembelajaran harus berlangsung terus-menerus agar perempuan memiliki kesiapan menghadapi berbagai tantangan di dunia politik.

"Pendidikan politik harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya menjelang pemilu. Dengan pembinaan yang konsisten, perempuan akan lebih percaya diri untuk mengambil peran strategis di partai maupun dalam jabatan publik," ujarnya.

Pada akhirnya, penguatan kaderisasi dan pendidikan politik bagi perempuan merupakan dua hal yang saling melengkapi. Ketika partai politik membuka ruang yang setara dan perempuan memperoleh kesempatan untuk terus belajar serta berkembang, demokrasi tidak hanya menjadi lebih representatif, tetapi juga mampu melahirkan kepemimpinan yang inklusif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....