Sensus Ekonomi 2026: Ekonomi Digital dan Perannya terhadap Pertumbuhan Ekonomi

  • 30 Apr 2026 00:47 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Berbicara tentang teknologi, hampir seluruh aspek kehidupan manusia dipengaruhi oleh teknologi. Baik sektor kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar seperti pemenuhan makan dan minum mulai beralih ke sistem digitalisasi. Dimana pada sistem ini pengguna akan dengan mudah mengakses layanan hanya dengan menggunakan telepon genggam yang terhubung pada internet. Besarnya pertumbuhan teknologi pada era ini, ikut mempengaruhi wajah sektor ekonomi dikarenakan berubahnya pola konsumsi masyarakat. Pertumbuhan besar ekonomi digital ini didukung dengan adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2020, dimana pandemi seluruh kegiatan tatap muka dibatasi. Sistem perekonomian secara signifikan mulai bergeser pada ekonomi digital. Banyak pelaku usaha yang mulai beralih pada platform digital untuk mempromosikan dan menjual dagangannya. Sehingga tidak heran, jika setiap kali membuka media sosial maka akan dengan mudah kita temukan konten-konten yang berisikan promosi produk tertentu.

Mengutip dari Sugiarto pada penelitiannya yang berjudul Perkembangan Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia (2022), pengertian ekonomi digital adalah aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari berbagai koneksi dalam jaringan (online) yang dilakukan setiap hari antara orang, bisnis, perangkat, data, dan proses. Ekonomi digital ini mencakup berbagai elemen seperti e-commerce, media sosial, teknologi finansial (fintech), internet of things (IoT), dan kecerdasan buatan (AI) yang secara kolektif membentuk ekosistem yang dinamis dan terus berkembang. Penggunaan teknologi pada ekonomi digital tentunya membuat pasar ekonomi digital lebih luas dikarenakan mudahnya menjaring pelanggan dari berbagai kalangan. Selain itu, kemudahan akses yang ada pada ekonomi digital juga menyebabkan banyak pelaku usaha yang didorong untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif agar dapat memenuhi tingginya standar pasar.

Indonesia dan Ekonomi Digital

Konsep ekonomi digital secara universal diperkenalkan oleh Don Tapscott pada tahun 1996 dalam karya tulis ilmiahnya yang berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. Namun penerapan ekonomi digital sudah berlangsung sejak tahun 1980-an bertepatan dengan berkembangnya industri teknologi dan informasi. Di Indonesia, masuknya ekonomi digital dimulai pada tahun 1990-an dimana pada masa ini internet mulai berkembang luas. Hal ini ditandai dengan munculnya situs jual beli online pertama, yaitu Kaskus pada tahun 1999 yang selanjutnya disusul dengan kemunculan Bhinneka.com pada tahun yang sama. Titik balik perkembangan ekonomi digital di Indonesia dimulai pada tahun 2010, pada kemunculan ponsel pintar (smartphone), aplikasi mobile, dan cloud computing mendorong munculnya banyak inovasi yang memperkuat ekonomi digital di Indonesia salah satunya adalah kemunculan situs e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.

Munculnya pandemi COVID-19 adalah sebuah momentum besar dimana ekonomi digital menjadi salah satu penyangga perekonomian di Indonesia. Dilansir dari laporan E-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, sejak tahun 2020 nilai ekonomi digital mencapai 44 miliar dolar atau setara 762,7 triliun rupiah. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka 40 miliar dolar atau setara 693,4 triliun rupiah. Pada tahun 2021, kenaikan yang cukup signifikan pada ekonomi digital terjadi. Pada tahun ini nilai ekonomi meningkat sebesar 19 miliar dolar atau setara dengan 329,3 triliun rupiah dari tahun sebelumnya. Nilai ekonomi digital menyentuh angka 63 miliar dolar atau setara dengan 1.092,1 triliun rupiah dan menjadikan ini sebagai kenaikan nilai ekonomi digital terbesar sejak awal kemunculan ekonomi digital. Angka ini terus meningkat, hingga pada 2022, nilai ekonomi digital tercatat sebesar 76 miliar dolar atau setara dengan 1.317,5 triliun rupiah. Di tahun 2022 juga, jumlah startup di Indonesia mencapai 2.341 startup yang menjadikan Indonesia sebagai negara kedua tertinggi di Asia setelah India.

Selain itu, pada tahun ini, salah satu kota di Indonesia, yaitu kota Jakarta masuk ke dalam nominasi Top 100 Emerging Ecosystems dan berhasil menduduki peringkat 12. Nilai ecosystem value Jakarta mencapai 71 miliar dolar atau setara 1.230,8 triliun rupiah dan melampaui nilai rata-rata global yang hanya sebesar 34,6 miliar dolar. Di tahun 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 80 miliar dolar atau sekitar 1.386,8 triliun rupiah. Pertumbuhan ini didorong oleh sektor e-commerce, layanan keuangan digital, dan transportasi makanan. Melalui angka ini Indonesia menjadi kontributor ekonomi digital terbesar di ASEAN. Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada 2024 mencapai 90 miliar dolar atau setara dengan 1.560,2 triliun rupiah yang mencerminkan kenaikan 13% dibandingkan tahun 2023. Ini menandakan pertumbuhan pesat tiga kali lipat dalam ekonomi digital Indonesia, menjadikan Indonesia mencapai Gross Merchandise Value (GMV) tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Dilansir dari studi ilmiah berjudul Indonesia Digital Economy Outlook 2025 yang disusun oleh Celios, pada tahun 2025 pertumbuhan sektor ekonomi digital di Indonesia akan didominasi oleh perdagangan daring (e-commerce) dengan kontribusi sebesar 471 triliun rupiah lalu diikuti oleh transportasi online sebesar 12,66 triliun rupiah. Sedangkan dari sisi penerimaan pajak, sektor ekonomi digital mencatat total penerimaan Pajak Ekonomi Digital Indonesia sebesar 33,56 triliun rupiah. Jumlah tersebut berasal dari akumulasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

Perkembangan ekonomi digital yang cukup masif di Indonesia ini menjadi peluang yang cukup besar pada kelangsungan perekonomian di Indonesia. Melalui pengembangan ekonomi digital yang dilakukan dengan pengelolaan yang terstruktur maka bisa jadi sektor ekonomi digital menjadi momentum kebangkitan ekonomi di Indonesia. Besarnya peluang yang ada pada ekonomi digital membuka tantangan yang cukup besar pada pelaksanaannya di Indonesia. Isu-isu seperti keamanan siber, peningkatan persaingan ekonomi global yang semakin ketat, dan regulasi yang masih belum optimal menjadi tantangan terbesar yang harus segera diselesaikan. Selain itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) masih tercatat cukup rendah meskipun tahun 2025, IMDI mengalami kenaikan menjadi 44,53, meningkat 1,19 poin dari tahun sebelumnya.

Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan seluruh pelaku usaha di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran 6. Sensus Ekonomi dilambangkan dengan warna oranye pada lambang BPS. Tujuan utama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 adalah menyajikan data dasar kegiatan ekonomi Indonesia hingga wilayah terkecil, mendapatkan populasi usaha, serta menyusun direktori terpadu perusahaan yang lengkap baik itu usaha mikro kecil, usaha menengah, maupun usaha besar. Adapun pengumpulan data yang akan dicakup pada Sensus Ekonomi 2026 adalah data detail usaha (nama usaha, alamat, NIB, dll), data karakteristik usaha (jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, dll), data ekonomi (nilai pengeluaran, nilai pendapatan, nilai, dan nilai aset), yang terakhir adalah data sosial keluarga (keterangan perumahan, kepemilikan surat, dan anggota keluarga). Persiapan Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan sejak tahun 2024 dimulai dari tahap mendalami kajian-kajian terkait Sensus Ekonomi, uji coba Sensus Ekonomi, penyusunan kuesioner, pelatihan instruktur, dan berbagai persiapan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas data yang dihasilkan oleh Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk komitmen BPS.

Sensus Ekonomi sudah terlaksana sebanyak 4 kali dari pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986. Landasan hukum yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 1986 adalah PP No. 29 Tahun 1985 tentang Sensus Ekonomi. Selain itu, UU No. 6 Tahun 1960 Tentang Sensus yang selanjutnya dikukuhkan dalam UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik dengan jelas mengatakan bahwa “Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.” Hingga akhirnya Sensus Ekonomi kembali dilaksanakan pada tahun 1996 dengan cakupan lapangan usaha yang lebih luas dibandingkan Sensus Ekonomi 1986. Selanjutnya pelaksanaan Sensus Ekonomi berlanjut pada Sensus Ekonomi 2006 yang bertujuan mencatat potret ekonomi setelah adanya goncangan besar, yaitu krisis ekonomi pada tahun 1998. Dan yang terakhir adalah Sensus Ekonomi 2016, dimana BPS berhasil mencatat sebanyak 26,71 juta usaha non-pertanian di Indonesia baik itu usaha kecil (UMK), usaha menengah (UM), dan usaha besar (UB). Angka ini meningkat sebesar 17,51% jika dibandingkan dengan jumlah usaha pada Sensus Ekonomi 2006 yang mencatat sebanyak 22,73 juta usaha. Menariknya, melalui Sensus Ekonomi 2016 ditemukan fakta bahwa 60,74% dari total usaha yang ada di Indonesia terkonsentrasi pada pulau Jawa, terutama provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hal ini menjadikan pulau Jawa sebagai pusat ekonomi di Indonesia.

Sensus Ekonomi 2026 dan Ekonomi Digital

Pada setiap pelaksanaan sensus, BPS akan selalu melakukan pembaharuan baik dari segi metodologi maupun kuesioner. Hal ini dilakukan agar pada setiap pelaksanaan sensus data yang dihasilkan adaptif terhadap isu dan permasalahan yang sedang terjadi. Pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS menyadari isu terkait perkembangan ekonomi digital merupakan salah satu isu hangat pada sektor perekonomian. Keterlibatan teknologi pada sektor ekonomi tentunya merubah pola konsumsi masyarakat dan ini berakibat pada pergerakan wajah perekonomian di Indonesia. Untuk menjawab hal ini, sensus kali ini ini tidak hanya memotret jumlah dan skala usaha, tetapi juga cara pelaku usaha menjalankan aktivitas ekonominya dalam rantai produksi, distribusi, dan pemasaran. BPS melakukan pendekatan ekonomi digital langsung melalui pelaku usaha lintas lapangan usaha, bukan hanya melalui sektor teknologi informasi maupun pendekatan melalui penggalian informasi terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) pada usaha yang dijalankan dimana sebelumnya tidak ada pada Sensus Ekonomi 2016.

Melalui pendekatan ini hal ini diharapkan agar aktivitas digital dalam perekonomian nasional dapat terpetakan secara lebih utuh. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi cukup sulit dikarenakan dalam sensus ini, BPS harus dapat menangkap “hidden economy activity” dimana dengan berubahnya pola konsumsi pada masyarakat Indonesia, tentunya akan melahirkan berbagai kegiatan ekonomi yang tidak akan terlihat secara kasat mata karena kegiatannya berlangsung di dalam bangunan tempat tinggal tanpa papan nama maupun spanduk usaha. Aktivitas seperti content creator, affiliator, animator, dan pekerjaan ekonomi kreatif lainnya diharapkan dapat dicakup pada Sensus Ekonomi 2026.

Potensi ekonomi digital yang diproyeksikan nilainya akan terus naik hingga tahun 2030 tentunya membutuhkan regulasi yang lebih jelas dan nyata agar dapat memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah sebagai stakeholder berperan penting dalam mengatur regulasi yang tepat untuk keberlangsungan lingkungan ekonomi digital yang sehat. Tercapainya data ekonomi yang dapat menyentuh lini ekonomi digital, diperlukan dukungan setiap lapisan masyarakat terhadap Sensus Ekonomi 2026. Harapannya hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026 nantinya tidak hanya disajikan dalam bentuk tabel angka, melainkan diolah secara spasial menjadi peta tematik yang akan memetakan titik-titik pusat usaha di berbagai wilayah secara akurat hingga skala terkecil. Melalui pemetaan ekonomi terutama pada aktivitas ekonomi digital, hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih adaptif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Karya: Tasya Raudhatunnisa, S.Tr.Stat., Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kabupaten Alor

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....