Sistem Kepercayaan, Perkawinan, dan Sanksi Adat Suku Boti

  • 25 Feb 2026 05:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Suku Boti merupakan satu suku tertua di Pulau Timor berada di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT. Suku Boti terbagi menjadi dua bagian seperti Boti Luar dan Boti Dalam.

Sistem Kepercayaan Suku Boti

Masyarakat Suku Boti menganut sistem kepercayaan animisme dinamisme yang mereka sebut Halaika. Suku Boti menyakini tiga kekuatan seperti Uis Neno, Uis Pah dan arwah leluhur (Nitu).

Suku Boti sangat konsisten dalam mempertahankan kepercayaan mereka lewat upacara-upacara adat. Mereka memiliki salah satu tempat sakral yang bernama Nasi Fain Mate.

Tempat sakral tersebut digunakan untuk berbagai ritual termasuk ritual syukuran hasil panen (Poit Pah). Suku Boti juga memiliki penanggalan atau kalender harian yang dalam satu minggu memiliki 9 (sembilan) hari.

Di antaranya: Neon Ai (Hari Api), Neon Oe (Hari Air), dan Neon Besi (Hari Besi). Selanjutnya, Neon Uis Pah Ma Uis Neno (Hari Dewa Bumi dan Dewa Langit), dan Neon Suli (Hari Perselisihan).

Kemudian Neon Masikat (Hari Berebut), Neon Naek (Hari Besar), Neon Li’ana (Hari Anak-Anak), dan Neon Tokos (Hari Istirahat). Semua hari memiliki makna yang mendalam termasuk pantangan yang tidak boleh dilakukan atau harus dihindari.

Selanjutnya, Sistem Perkawinan

Rekomendasi Berita