Pilar Rumah Suku Adat Nonot Forenain Berbahan Alam

  • 28 Okt 2025 16:02 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Pembangunan kembali Rumah Adat Suku Nonot Forenain di Uarau, Desa Babulu, Kabupaten Malaka konsisten memanfaatkan material alam lokal. Kerangka utamanya didominasi kayu pohon akasia yang dikenal karena kekuatan dan daya tahannya sebagai pilar utama struktur bangunan.

Pantauan rri.co.id, Senin (27/10/2025), tampak proses penutupan atap rumah adat ini menggunakan alang-alang yang diikat dengan tali gewang. Hal ini menunjukkan pentingnya kearifan lokal dalam memilih bahan-bahan alami terbaik.

“Pemilihan tali gewang ini dipercaya mampu menahan tekanan angin dan cuaca ekstrem sejak dulu. Material ini kita ambil dari dua lokasi, yaitu padang luas di Uarau dan sebagian didatangkan dari wilayah Desa Buikoun,” kata Baba, salah seorang warga desa setempat.

Pengumpulan rumput alang-alang untuk atap dilakukan secara intensif selama kurun waktu kurang lebih satu bulan lamanya. Semangat gotong royong terlihat ketika setiap Kepala Keluarga (KK) Suku Nonot Forenain turut serta dalam kegiatan pengumpulan ini.

Baba mengungkapkan, bantuan juga datang dari warga suku lain di Desa Buikoun, desa tetangga yang turut berpartisipasi aktif. Setiap KK diwajibkan untuk mengumpulkan minimal 20 ikat alang-alang, yang telah menjadi komitmen bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....