Upacara Penutupan Atap Rumah Adat Suku Nonot Forenain
- 28 Okt 2025 14:52 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Masyarakat Uarau, Desa Babulu, Kabupaten Malaka, kembali menghidupkan sebuah tradisi sakral warisan leluhur mereka. Suku adat Nonot Forenain memulai sebuah prosesi pembuatan ulang atau renovasi rumah adatnya yang bersejarah dan dijunjung tinggi.
Proyek budaya besar ini menjadi sebuah penanda kuat akan komitmen masyarakat terhadap pelestarian identitas Suku Nonot Forenain. Tepatnya di lingkungan Uarau, Kabupaten Malaka.
Proses pembangunan ulang ini merupakan sebuah ritual yang wajib dilaksanakan setiap 25 tahun sekali. Dilakukan oleh generasi penerus Suku Nonot Forenain.
Liputan rri.co.id, Senin (27/10/2025) pembangunan rumah adat telah memasuki tahapan penting setelah kerangka telah selesai dipasang. Salah seorang anggota suku, Baba, menjelaskan tahapan krusial ini adalah penutupan atap rumah adat, akan melibatkan banyak orang.
"Setiap anggota suku akan mengambil peran dalam pengerjaan yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari penuh. Kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah yang besar, tentu banyak yang harus disiapkan terutama konsumsi akan ditanggung bersama," ujarnya.
Penutupan atap rumah adat menggunakan material alang-alang tradisional setempat ini disebut dengan istilah adat lokal "Sor Uma Lulik". Pelaksanaan ritual ini harus mengikuti seluruh tata cara adat yang telah diwariskan turun temurun oleh leluhur suku ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....