Tradisi Berkabung dan Kepercayaan Suku Bunak Lamaknen-Belu
- 31 Mei 2025 12:49 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Setiap daerah di Indonesia memiliki kebiasaan budaya dan tradisi adat istiadat yang sangat beragam, sebagai kearifan lokal masyarakat. Terdapat beberapa kesamaan budaya di Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti tradisi berkabung saat anggota suku atau keluarga meninggal dunia.
Warga Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan, Andre Pou menuturkan, jenazah korban kecelakaan Suku Bunak tidak boleh dibaringkan di dalam rumah. Menurutnya, kebiasaan ini mungkin bukan hanya di Lakmaras tapi sebagian besar daerah di NTT sama dalam menyikapi kondisi tersebut.
“Karena dipercaya korban meninggal secara tidak wajar artinya disebabkan suatu nahas atau sial seperti bunuh diri, tenggelam atau dibunuh. Sehingga mencegah nahas atau sial tersebut tidak dibawa masuk ke dalam rumah dan turun ke anggota keluarga yang lain,” ujar Andre menjelaskan.
Ia mengatakan larangan bukan tanpa dasar, melainkan tradisi dilandasi pandangan spiritual dan kepercayaan masyarakat terhadap keseimbangan alam semesta. Jenazah korban kecelakaan biasanya akan ditempatkan di pelataran rumah, tenda atau lopo di luar rumah utama.
Sementara prosesi dan ritual perkabungan berlangsung sama seperti penyambutan para pelayat, sapaan dengan tangisan hingga pemakaman dilakukan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap jenazah sekaligus upaya menjaga harmoni dan keselamatan spiritual bagi keluarga yang masih hidup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....