Alami Kerugian akibat Rekayasa Lalulintas Pelaku UMKM Temui Stafsus Bupati TTU

  • 04 Okt 2026 16:52 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Kebijakan rekayasa lalu lintas oleh jajaran Polres TTU pada pekan lalu kini memberi dampak negatif bagi para pelaku UMKM di seputaran pasar lama Kota Kefamenanu. Akibatnya pelaku usaha di pasar tersebut mengeluh merugi hingga ratusan ribu setiap harinya, sehingga mereka butuh solusi.

‎Roby Salem, bersama sejumlah pelaku UMKM di kompleks Pasar Lama, Kota Kefamenanu, mendatangi Staf Khusus Bupati TTU Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM, H.Fahmi Abdullahi, S.E supaya mengutarakan kerugian yang mereka alami setelah rekayasa lalulintas. Karena biasanya setiap hari ia memperoleh omset kotor hingga Rp. 2.000.000 namun kini hanya Rp 200.000. Hal ini disampaikan Roby Salem pada Sabtu 3 Oktober 2026 di hadapan staf khusus Bupati TTU Bidang Ekonomi dan UMKM.

‎Dikatakan Roby bahwa, ia dan sejumlah rekannya mewakili pelaku UMKM di pasar Lama sebanyak 200 orang yang merugi akibat kebijakan rekayasa lalulintas. Di hadapan H. Fahmi Roby mengatakan bahwa omzet usaha mereka terjun bebas hingga 70 persen sejak rekayasa arus lalu lintas diterapkan", ujar Roby.

‎"Saya penjual ikan, sebelumnya pendapatan kotor tiap hari biasanya mencapai Rp 2.000.000. Tetapi sekarang turun drastis, hanya memperoleh Rp 200.000 ribu," kata Roby cemas.

‎Pelaku UMKM lainnya yakni Rustam, pemilik salah satu kios di kompleks Pasar Lama. Karena sebelum rekayasa lalulintas, ia mampu meraup omzet hingga Rp 2.000.000 setiap hari. Tetapi saat ini penghasilannya merosot tajam dan hanya tersisa sekitar Rp 800.000 per hari", ujar Rustam.

‎Setelah mendengar pengaduan pelaku UMKM itu, Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM, H. Fahmi Abdullahi, S.E menyatakan pihaknya menampung aspirasi itu dan akan segera bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak Polres TTU", ujar CEO Jabal Group ini.

‎"Terkait dengan keluhan pelaku UMKM di pasar lama Kefamenanu ini, maka selaku staf khusus bupati bidang ekonomi, kami akan sampaikan langsung kepada pihak kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik," ujar H. Fahmi.

‎Sementara Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Lantas, IPTU Rokhy Hermanto, menjelaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas ini memang masih berada dalam tahap uji coba selama satu pekan. Pihaknya bersama Dinas Perhubungan TTU akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mendengarkan masukan serta kendala yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.

‎Menurut IPTU Rokhy bahw, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan guna menentukan pola lalu lintas yang paling ideal di seputaran pasar lama ke depan harus seperti apa.

‎"Kita uji coba selama sepekan ini. Nanti setelah itu akan dievaluasi. Kalau dampaknya baik, kita lanjutkan. Kalau ada kendala, kita cari solusi atau kita rubah jalurnya," ucap IPTU Rokhy.

‎Selain melakukan penataan arus kendaraan di lapangan, Lalulintas Polres TTU bersama Dinas Perhubungan juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para pengguna jalan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem rekayasa lalu lintas yang baru ini", ujarnya (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....