Pengusaha-Pelaku UMKM TTU Minta Imigrasi Beri Kelonggaran Bagi Pelintas Batas
- 24 Agt 2026 07:59 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pengusaha dan pelaku UMKM di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengharapkan adanya kemudahan dokumen perlintasan seperti Pas Lintas Batas (PLB) dari Imigrasi Indonesia khususnya Imigrasi Kelas II TPI Atambua dengan Timor Leste guna menggeliatkan ekonomi kawasan perbatasan. Karena pengusaha maupun pelaku UMKM di TTU sudah berupaya konsisten menjalankan Pasar Perbatasan di PLBN Napan setiap Jumat.
Tetapi persoalannya adalah Imigrasi tidak memberi kelonggaran terutama bagi warga Timor Leste yang berada di perbatasan. Padahal tidak semua warga Timor Leste bisa dengan mudah mengurus paspor seperti warga Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Staf khusus Bupati TTU untuk bidang ekonomi dan UMKM, H Fahmi H. Abdulahi, S.E saat diwawancarai awak media di PLBN Napan pada Jumat 22 Agustus 2026.
Menurut H. Fahmi, setelah Pasar Perbatasan Napan dilaunching oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo, pekan lalu dan pelaku UMKM semuanya tersenyum lebar, karena banyak pembeli dan bertepatan juga dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia", kata CEO Jabal Group ini.
"Satu hal yang menjadi masalah bagi semua pengusaha maupun UMKM di TTU adalah pelintas batas terkendala kebijakan Imigrasi yang tidak memberi kelonggaran karena standar nya harus paspor. Sedangkan Beacukai dan keamanan semuanya terkendali. Sementara warga perbatasan khususnya Distrik Oecuse (Timor Leste) tidak memiliki paspor. Sebab membuat paspor di Timor Leste tidak segampang di Indonesia dan hal itulah yang menjadi masalah bagi pasar perbatasan Napan ke depan", kata wakil ketua APINDO NTT ini.
Lebih jauh kata H Fahmi bahwa, kalau Imigrasi terus kukuh bahwa pelintas batas dari Timor Leste harus membawa paspor baru bisa masuk ke Napan akan sulit. Kalau hanya berharap ke pasar tentunya tidak akan maksimal dan pastinya stagnan dan hanya begitu-begitu saja.
"Sehingga kami akan berusaha mengingatkan DPRD TTU supaya membantu pengusaha dan pelaku UMKM supaya melobi ke pemerintah pusat. Supaya pemberlakuan pas lintas batas (PLB) di Napan harus bisa dilakukan oleh Imigrasi. Karena pasar perbatasan Napan akan berjalan seterusnya setiap Jumat. Kalau kita melihat Pelintas di Pasar Perbatasan Skouw, Kota Jayapura, memang tidak hanya memakai paspor. Mereka juga menggunakan Pas Lintas Batas (PLB) atau kartu identitas khusus perbatasan bagi warga lokal yang tinggal di sekitar garis batas antar negara. Sehingga Imigrasi Kelas II TPI Atambua juga memberlakukan hal yang sama", kata H Fahmi.
Jadi pemerintah pusat harus membantu pemerintah daerah supaya mempermudah para pelintas. Kita bisa melihat pasar Skouw Papua itu masyarakat Papua Nugini tidak hanya menggunakan paspor tetapi bisa memakai PLB untuk berbelanja di wilayah NKRI. Sehingga kita pengusaha dan pelaku UMKM berharap dukungan pemerintah pusat. Jangan sampai daerah seperti TTU mau berkembang maju tetapi tidak didukung atau difasilitasi. Karena di Papua sana bisa mengapa TTU tidak bisa padahal kita sama-sama NKRI", kata CEO Jabal Group ini.
Ia menambahkan bahwa UMKM TTU saat sudah mulai bergerak untuk mengembangkan ekonomi perbatasan dan memajukan ekonomi masyarakat dari kedua negara. Sehingga pemerintah pusat harus membantu memfasilitasi dengan mempermudah pelintas batas.
"Kalau Imigrasi Atambua bersih kukuh terhadap penggunaan Paspor dan tidak mau meniru Imigrasi Papua dan Kalimantan, maka TTU tidak akan pernah maju. Sehingga Imigrasi Atambua tidak boleh kaku dan harus melihat Pasar Perbatasan Napan sebagai peluang ekonomi", kata H Fahmi (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....