Judi Online Menyasar Semua Usia dan Status Sosial
- 22 Jan 2026 13:15 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Judi online kini tidak mengenal batas usia, profesi, maupun status sosial. Dari remaja hingga orang tua, semua berpotensi terjerat praktik ilegal ini.
Judi online masuk ke semua level, baik umur, pekerjaan, maupun pendidikan. Hal tersebut disampaikan Yohanes Berchmans Ngga’A Rua, S.Fil., Selasa, 20 Januari 2026.
"Kemudahan akses melalui ponsel membuat siapa saja bisa terlibat," ujarnya. "Cukup dengan paket data murah, perjudian dapat dilakukan kapan saja."
Menurut Yohanes, fenomena ini juga menyasar remaja yang mencari pengakuan sosial. Kemenangan semu kerap dijadikan simbol status dan kepercayaan diri.
“Remaja melihat judi sebagai jalan cepat untuk terlihat berhasil di mata lingkungan,” ujar Yohanes. Yohanes menyebutkan, rendahnya literasi digital membuat remaja lebih mudah terpapar judi online yang sistem permainannya dikendalikan oleh penyelenggara.
Ia menekankan bahwa keterlibatan keluarga dan institusi pendidikan diperlukan. Keterlibatan tersebut diperlukan dalam upaya pencegahan judi online di kalangan anak muda.