Penyaluran APBN KPPN Atambua Tembus 61,15 Persen

  • 26 Sep 2025 18:08 WIB
  •  Atambua

KBRN. Atambua: Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta menyampaikan bahwa kinerja penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua hingga bulan Agustus 2025 tetap solid dan terjaga. Total realisasi APBN sampai dengan Agustus 2025 melalui KPPN Atambua mencapai Rp.1.933.518.044.655 atau sekitar 61,15% dari total pagu APBN yang dikelola oleh KPPN Atambua selaku Kuasa Bendahara Umum Negara.

Realisasi ini terdiri dari realisasi APBN untuk Belanja Pemerintah Pusat melalui Satuan Kerja sebesar Rp.216.973.376.223,00 (40,46% dari total pagu belanja pemerintah pusat), dan melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Malaka adalah sebesar Rp.1.633.826.508.356,00 (59,5% dari total pagu TKDD).

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Satuan Kerja meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp.217.823.698.332,00 (70.50% dari total pagu), Belanja Barang sebesar Rp.74.913.493.242,00 (40,29% dari total pagu), dan Belanja Modal sebesar Rp 6.954.344.725,00 (16,71% dari total pagu). Sedangkan pada Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan bulan Agustus Tahun 2025 adalah sebesar Rp. 1.633.826.508.356,00 (59,5% dari total pagu TKDD) dari 3 (tiga) Pemerintah Daerah di lingkup KPPN Atambua, yaitu Pemda Belu sebesar Rp.487.068.964.749,00, Pemda Timor Tengah Utara sebesar Rp.702.172.447.236,00 dan Pemda Malaka sebesar Rp.444.585.096.371. Pada realisasi DAK Fisik Tahun 2025, sampai dengan bulan Agustus telah disalurkan sebesar Rp23.913.719.214 dari pagu efektif sebesar Rp98.084.940.481 atau sebesar 24,38% dari pagu anggaran efektif. Realisasi ini untuk Kabupaten Belu sebesar Rp5.057.988.257 dari pagu efektif sebesar Rp24.844.780.248 atau sebesar 20,36%, realisasi pada Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar Rp7.171.505.507 dari pagu efektif sebesar Rp19.967.077.970 atau sebesar 35,92%, dan realisasi pada Kabupaten Malaka sebesar Rp11.684.225.450 dari pagu sebesar Rp53.273.082.263 atau sebesar 21,93%.

KPPN Atambua terus mendorong pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkan pekerjaan fisik yang dibiayai dari DAK Fisik dapat selesai tepat waktu. Terkait dengan transfer daerah DAK Fisik dan Dana Desa, KPPN telah melakukan monitoring ke-3 (tiga) kabupaten dan melakukan focus group discussion, sehingga penyaluran TKDD menjadi lebih optimal. Demikian keterangan yang diperoleh rri.co.id dari humas KPPN Atambua, Jumat, (26/9/2025).

KPPN akan terus melakukan monitoring dan mendorong seluruh Satuan Kerja di wilayah KPPN Atambua agar dapat memenuhi target penyerapan yang ditetapkan di Semester II 2025 yaitu Belanja Pegawai sebesar 950%, Belanja Barang 90%, dan Belanja Modal sebesar 90%. KPPN Atambua sebagai Treasurer dan Financial Advisor untuk Satuan Kerja maupun Pemerintah Daerah, terus berupaya membangun sinergi yang konstruktif sehingga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran menjadi semakin baik, akuntabel dan berdampak optimal bagi perekonomian daerah maupun kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Malaka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....