E-Commerce Perlu Dimanfaatkan Generasi Muda untuk Perluas Pasar Produk Lokal
- 30 Sep 2026 21:06 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan usaha melalui perdagangan elektronik atau e-commerce. Platform digital memungkinkan produk yang dihasilkan pelaku usaha di daerah dipasarkan kepada konsumen dengan jangkauan yang lebih luas.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana Kupang, Siprianus G. Tefa, SE., M.Si., CRP, mengatakan perkembangan jumlah pengguna internet turut membuka peluang bagi pertumbuhan transaksi perdagangan secara digital. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna internet di Indonesia disebut telah mencapai sekitar 235 juta jiwa, meningkat dari sekitar 229 juta pada tahun sebelumnya.
Menurut Siprianus, generasi muda menjadi salah satu kelompok pengguna internet yang dominan sehingga memiliki peluang besar untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana berwirausaha. Meski demikian, belum tersedia data yang cukup rinci mengenai jumlah pengguna muda yang secara khusus aktif melakukan transaksi melalui e-commerce.
“E-commerce ini memang sangat signifikan kalau generasi muda memanfaatkan itu dengan baik," katanya kepada RRI Atambua, Sabtu, 26 September 2026.
Ia menjelaskan, peluang tersebut tidak hanya terbuka melalui platform e-commerce yang sudah dikenal masyarakat Indonesia, tetapi juga melalui berbagai platform dari luar negeri yang dapat diakses secara luas. Karena itu, pelaku usaha perlu memperhatikan produk yang ditawarkan serta bagaimana cara membangun kepercayaan konsumen melalui platform digital.
Lanjutnya transaksi melalui e-commerce juga memiliki risiko apabila penjual maupun pembeli tidak berhati-hati. Salah satu persoalan yang dapat terjadi adalah penipuan, sementara pelaku usaha juga menghadapi risiko ketika telah mengeluarkan biaya produksi tetapi konsumen akhirnya tidak melanjutkan pembelian.
Untuk mengurangi risiko tersebut, ia menyarankan pelaku usaha mempertimbangkan sistem pre-order dalam melakukan penjualan melalui e-commerce. Sistem tersebut dapat menjadi bentuk komitmen awal antara penjual dan pembeli sebelum transaksi dilanjutkan. “Kalau jualannya lewat e-commerce, maka pilih itu memang harus kasih pre-order," ujarnya.
Selain memperluas pasar, e-commerce juga memungkinkan produk dari daerah menjangkau konsumen di luar wilayah tempat usaha berada. Siprianus mencontohkan produk dari Kupang maupun Atambua dapat dipasarkan hingga Jakarta, dengan proses transaksi tersebut turut melibatkan jasa ekspedisi sebagai bagian dari rantai distribusi.
“Kalau misalnya kita punya produk di Kota Kupang atau punya produk yang bagus di Atambua, pembelinya ada di Jakarta, maka pasti multiple effect dari transaksi ini kan ada melibatkan lebih dari dua pihak."
Menurutnya, peluang pasar yang lebih luas menjadi salah satu perbedaan utama antara e-commerce dan pola bisnis konvensional. Namun, pelaku usaha tetap perlu memperhitungkan biaya pengiriman, transportasi, produksi, serta memastikan mekanisme transaksi dilakukan secara hati-hati agar kegiatan usaha tetap memberikan manfaat ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....