Peternak di Belu Keluhkan Sapi Piaraan Tidak Bisa Dijual ke Perusahan Pengumpul
- 01 Sep 2026 14:32 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Warga peternak di Dusun Korbau, Desa Leosama, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan sulitnya menjual ternak sapi piaraan ke perusahaan penampungan ternak di wilayah Haliwen, Atambua.
Kondisi tersebut membuat sejumlah ternak sapi yang sebelumnya telah dipelihara dan digemukkan untuk dijual terpaksa kembali ditahan oleh pemiliknya. Pasalnya, ternak yang hendak dijual belum dapat masuk ke proses penimbangan di perusahaan karena untuk sementara waktu perusahaan belum melakukan pembelian atau penampungan ternak dari masyarakat.
Salah seorang peternak Dusun Korbau, Nasus Bere, kepada rri.co.id mengatakan, dirinya sempat membawa sapi piaraan ke lokasi perusahaan di Haliwen dengan tujuan menjual ternak tersebut. Namun, pihak perusahaan menyampaikan bahwa untuk sementara belum menerima maupun membeli ternak yang dibawa masyarakat.
“Sapi sudah paron mau jual, tetapi tertahan. Antar jual ke perusahaan di Haliwen belum terima. Kita mau bagaimana, piara dulu,” kata Nasus saat ditemui di Dusun Korbau, Minggu 30 Agustus 2026.
Nasus menjelaskan, selama ini warga peternak di wilayah tersebut lebih banyak memilih menjual sapi kepada perusahaan penampung di Haliwen. Sistem penjualan berdasarkan hasil penimbangan dinilai lebih menguntungkan karena peternak dapat mengetahui secara pasti bobot ternak dan memperoleh harga berdasarkan kilogram.
Namun, sejak April 2026, aktivitas transaksi jual beli ternak di perusahaan tersebut belum berjalan seperti biasanya. Akibatnya, sapi yang telah dipersiapkan untuk dijual harus kembali dibawa pulang dan dipelihara hingga tersedia pasar.
Menurut Nasus, kondisi tersebut cukup berdampak terhadap perekonomian masyarakat Dusun Korbau. Peternakan sapi menjadi salah satu sumber pendapatan ekonomi warga, sehingga ketika ternak tidak dapat dijual, masyarakat kesulitan memperoleh pemasukan dari hasil usaha ternak.
“Sumber pendapatan ekonomi warga di Korbau salah satunya dari ternak, tetapi mau bagaimana, belum bisa masuk untuk ditimbang perusahaan. Jadi tunggu saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, menjual sapi melalui perusahaan penampung menjadi pilihan warga karena harga yang diperoleh dianggap lebih baik dibandingkan menjual kepada pengepul atau papalele yang selanjutnya membawa ternak ke rumah potong hewan.
Saat ini, harga pembelian melalui sistem penimbangan disebut berada di kisaran Rp.35 ribu per kilogram. Dengan bobot sapi sekitar 300 kilogram setelah melalui proses penggemukan, peternak memperkirakan dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp10,5 juta berdasarkan hitungan harga tersebut.
Namun, apabila sapi dijual langsung kepada pengepul dengan sistem tawar-menawar, harga yang ditawarkan dinilai lebih rendah. Nasus menyebut, sejumlah papalele bahkan menawarkan harga sekitar Rp8 juta untuk sapi dengan kondisi yang sama.
“Ada para perantara papalele sudah datang tawar sapi, mau harga di bawah Rp8 juta. Sementara biar dipelihara dulu, karena kalau dipaksakan jual kita rugi,” katanya.
Ia berharap perusahaan penampungan ternak dapat kembali melakukan pembelian sehingga peternak memiliki kepastian pasar untuk menjual sapi yang telah dipelihara dan digemukkan.
Menurutnya, kepastian pasar sangat penting bagi peternak karena pemeliharaan sapi membutuhkan biaya dan waktu. Semakin lama ternak ditahan karena belum dapat dijual, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan untuk pakan dan perawatan.
Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat membantu mencari solusi atas kondisi tersebut, sehingga hasil ternak masyarakat kembali memiliki pasar dan dapat menjadi sumber pendapatan yang menopang perekonomian keluarga peternak di wilayah perbatasan Belu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....