Persiapan Operasional Koperasi Merah Putih

  • 03 Okt 2026 17:01 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mematangkan persiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program strategis ini diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan secara lebih merata.

Demikian dikatakan Theodorus Kolo, S. Pt kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten TTU kepada rri.co.id, Kamis 1 Oktober 2026. Terkait Aturan koperasi desa/kelurahan merah putih menjadi pedoman utama dalam tata kelola serta penempatan manajer di lapangan.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 untuk tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai landasan hukum. Untuk proses pengoperasiannya akan dimulai pada bulan Oktober tahun 2026 ini, untuk meningkatkan perekonomian di desa,"

Pembangunan sarana fisik serta penyiapan sistem tata kelola kini telah memasuki tahap penyelesaian akhir. “Untuk kesiapan sumber daya manusia sudah ada puluhan manajer telah dilatih dan siap bertugas secara bertahap dibulan oktober ini,” ucap Theodorus.

Diharapkan seluruh pihak berkolaborasi agar pengoperasian koperasi berjalan lancar sesuai dengan target yang ditetapkan. Kehadiran lembaga ekonomi ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi pengembangan usaha mikro lokal.

Masyarakat desa pun di harapkan dapat memanfaatkan fasilitas koperasi untuk memperkuat modal usaha dan pemasaran produk. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan secara berkala kepada seluruh pengelola di setiap desa.

Langkah penyiapan ini penting agar manajemen koperasi dapat berjalan transparan, akuntabel serta profesional. “ Saya harapkan agar kehadiran koperasi desa/kelurahan merah putih ini berdampak bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,” kata Theodorus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....