Satpol PP Alor Gelar Goes to School, Edukasi Siswa Tentang Ketertiban

  • 30 Sep 2026 14:06 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Alor memperkuat pendekatan edukatif dan preventif kepada generasi muda melalui program “Satpol PP Goes to School”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Kalabahi dan diawali dengan upacara yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, sebagai inspektur upacara.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat permintaan Kepala SMKN 1 Kalabahi, Fister A. Lobang, S.Pd.Gr, Nomor Pend.442/586/SMKN.1/IX/2026, tertanggal 25 September 2026. Kehadiran Satpol PP di lingkungan sekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan pembinaan kepada para siswa.

Dalam amanatnya, Ferdy I. Lahal menjelaskan program Satpol PP Goes to School tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memberikan edukasi sejak dini mengenai disiplin, tanggung jawab, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Satpol PP Goes to School bukan hanya tentang penertiban, tetapi lebih dari itu adalah upaya edukasi dan pencegahan. Kami ingin hadir di tengah-tengah siswa untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang disiplin, tanggung jawab, ketertiban dan pentingnya menaati aturan,” ujar Ferdy I. Lahal. Senin, 28 September 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP Kabupaten Alor akan melakukan penertiban secara persuasif dan edukatif terhadap siswa yang ditemukan berada di tempat-tempat yang tidak semestinya pada jam sekolah, seperti pasar, taman kota, maupun pusat perbelanjaan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan ditujukan untuk menghukum siswa, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar mereka tetap berada di lingkungan pendidikan selama jam belajar. Satpol PP juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam membina generasi muda.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis oleh tiga kepala bidang Satpol PP Kabupaten Alor. Materi yang diberikan meliputi ketenteraman dan ketertiban umum, pencegahan kebakaran, serta tugas dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Para siswa juga diajak menghindari tawuran, menjauhi kekerasan antarpelajar, menjaga persatuan, serta ikut mencegah kebakaran melalui tindakan sederhana seperti tidak bermain api, tidak membakar sampah sembarangan, dan memastikan peralatan listrik maupun kompor telah dimatikan setelah digunakan.

“Generasi muda adalah bagian penting dari masa depan Kabupaten Alor. Karena itu, tugas kita bukan hanya menertibkan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga mendidik, membina dan mencegah agar pelanggaran itu tidak terjadi,” pungkas Ferdy I. Lahal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....