Kepala Loka POM Belu, Mengajak Masyarakat Cegah Peredaran Obat dan Makanan Ilegal
- 29 Sep 2026 13:24 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua- Kepala Loka POM Kabupaten Belu Ferdian Dwi Armanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka. Menurut Ferdian, upaya ini penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu dan manfaat bagi kesehatan dan keamanan konsumen.
Ferdian menambahkan, ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk obat dan makanan yang beredar di pasaran.
“Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka wilayah yang strategis karena berada di wilayah perbatasan dan menjadi rentan, oleh karena itu kaki mengajak masyarakat untuk peduli dan bersama mencegah untuk keamanan dan kesehatan masyarakat ,” ucap Ferdian Armanto, Selasa 29 September 2026.
| Baca juga: Pameran Pangan Lokal NTT Digelar di Atambua |
Ferdian Armanto, menegaskan peredaran obat dan makanan ilegal dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat, dengan masyarakat perlu memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar serta kemasan, label, dan kondisi produk yang masih baik.
“Selain obat, kita juga melakukan pengawasan terhadap makananan dan minuman, masyarakat diminta tidak tergiur dengan harga murah atau promosi yang berlebihan tanpa memastikan legalitas produk,” ucap Ferdian Armanto.
Menurutnya, pengawasan terhadap obat dan makanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas pengawas. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dengan cara menjadi konsumen yang cerdas serta melaporkan apabila menemukan dugaan produk ilegal atau mencurigakan.
Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghindari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Dirinya juga mendorong masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan peredaran obat dan makanan ilegal.
“Setiap informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujar Ferdian Armanto.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, Ia optimistis Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka dapat semakin aman dari peredaran obat dan makanan ilegal dan Masyarakat harus menjadi konsumen yang bijak, teliti, dan berani menolak produk yang tidak jelas legalitas serta keamanannya. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....