Partisipasi Masyarakat Lima Kecamatan Menguatkan Kajian DOB Kabupaten Pantar
- 28 Sep 2026 17:42 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Tim Peneliti Studi Kelayakan Daerah Otonomi Baru atau DOB Kabupaten Pantar mencatat adanya partisipasi masyarakat selama proses pengumpulan data dan diskusi kelompok terarah di lima kecamatan wilayah Pulau Pantar.
Pengumpulan data melalui FGD tingkat kecamatan dilakukan secara bertahap mulai 22 September 2026, dengan melibatkan lima kecamatan yang menjadi bagian dari wilayah calon DOB Kabupaten Pantar.
Ketua Tim Peneliti Studi Kelayakan DOB Kabupaten Pantar, Dr. Ajis Salim Adang Djaha, mengatakan proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran dan masukan langsung dari masyarakat serta pemerintah di tingkat kecamatan.
“Kami diskusikan dengan semua kecamatan Pulau Pantar, lima kecamatan, lima camat Pulau Pantar. Kami diskusikan dan menyepakati jadwal kegiatan itu mulai dari 22 September, kami dari Pantar Timur, kemudian lanjut ke Pantar di Kabir, dan kami lanjutkan ke Pantar Barat,” kata Ajis. Senin, 28 September 2026.
Ia menyebutkan, rangkaian pengumpulan data dan FGD kemudian dilanjutkan di wilayah Pantar Barat Laut serta Pantar Tengah di Malia, hingga seluruh rangkaian kegiatan pengumpulan data di tingkat kecamatan dapat diselesaikan.
“Sepanjang pelaksanaan yang jadi di kecamatan, lima kecamatan itu masyarakatnya antusias, punya partisipasi, bukan hanya sebuah kecamatan. Karena itu kami punya keyakinan bahwa ada kemauan yang bersumber dari masyarakat, dari bawah, dari kecil-kecil, kemudian ini difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Ajis, hasil FGD di tingkat kecamatan menjadi bahan penting bagi tim peneliti untuk dikonfirmasi kembali dalam FGD bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah teknis, sebelum tahapan berikutnya dilakukan bersama DPRD Kabupaten Alor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....