Sadar Hukum, Cegah Penyelundupan di Perbatasan

  • 24 Sep 2026 20:52 WIB
  •  Atambua

RRI. CO. ID, Atambua - Tingkat kesadaran hukum masyarakat di perbatasan Bikomi Nilulat menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan untuk belakangan ini. Warga kini makin memahami ancaman hukuman dari tindakan penyelundupan barang antarnegara secara ilegal.

Demikian dikatakan Aiptu Yeremias Natili PS Kapolssubsektor Bikomi Nilulat, Polsek Miomafo Timur - TTU kepada rri.co.id, Rabu 23 september 2026.

"Kepatuhan hukum yang tinggi dari warga kita akan menjadi pondasi penting, terciptanya ketertiban umum yang kondusif."

Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi hukum secara masif dan digaungkan berkelanjutan oleh aparat keamanan dan pemerintahan setempat terkait bahaya kegiatan Penyeludupan. Masyarakat pun perlahan semakin menyadari tindakan ilegal yang tidak perlu dilakukan sebagai warga masyarakat Indonesia.

“ Kami yang mengamati masyarkat semakin memahami tindakan ilegal penyeludupan barang yang tidak perlu dilakukan oleh. Mereka juga sudah memahami kalau kita melakukan penyeludupan itu merugikan diri sendiri, negara,” ucap Yeremias.

Kerja sama harmonis antara warga dan aparat menjadi benteng utama dalam mencegah praktek ilegal. Kesadaran hukum masyarakat menciptakan lingkungan perbatasan yang aman, damai serta patuh pada aturan.

“ Wilayah pengamanan kami ini mencakup enam desa yang berbatasan langsung dengan Distrik oecusse. Kami selalu dekat dengan warga agar tidak melakukan penyeludupan mendingan memanfaatkan lahan pertanian atau peternakan yang ada untuk mendapatkan uang,” ujar Yeremias.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....