Fraksi PKS Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan Asli Daerah Alor 2026

  • 10 Sep 2026 05:51 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Alor menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Alor, M. Mustaqimah Pua Djombu. Dalam pandangannya, Fraksi PKS terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Alor yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tepat waktu, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Fraksi PKS berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya berlangsung dalam ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mencermati nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2026, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah lebih serius dalam mencapai target pendapatan maupun belanja daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya masih rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan.

“Pendapatan asli daerah ditargetkan Rp65 miliar lebih, realisasi sebesar Rp22 miliar lebih atau mencapai 34,55 persen. Dari realisasi pendapatan di atas, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta penjelasan kepada pemerintah daerah, khususnya realisasi pendapatan asli daerah yang baru mencapai 34,55 persen,” ujar M. Mustaqimah. Senin, 07 September 2026.

Selain PAD, Fraksi PKS juga menyoroti realisasi belanja daerah. Berdasarkan pandangan fraksi, target belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara realisasinya baru mencapai Rp672 miliar lebih atau sekitar 59,11 persen.

Perhatian khusus diberikan terhadap belanja modal yang realisasinya baru mencapai Rp22 miliar lebih atau 38,31 persen dari target sekitar Rp59 miliar. Fraksi PKS menilai rendahnya realisasi belanja modal perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan masyarakat.

Fraksi PKS juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait penggunaan belanja tidak terduga. Dari alokasi sebesar Rp2 miliar, realisasi belanja tidak terduga disebut baru mencapai sekitar Rp327 juta atau 16,39 persen.

“Yang menjadi perhatian kita bersama adalah belanja modal yang baru mencapai 38,31 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum serius dalam mengatasi semua permasalahan di masyarakat. Ini menjadi perhatian serius, termasuk belanja tak terduga, dan kami mohon penjelasan pemerintah terkait penggunaan dana tersebut,” ucapnya.

Tidak hanya terkait APBD, Fraksi PKS turut menyoroti pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Fraksi meminta ketentuan dalam sistem layanan pengadaan secara elektronik dijalankan secara konsisten untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan proses pengadaan, termasuk praktik pinjam pakai bendera antarperusahaan.

Fraksi PKS berharap berbagai catatan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Pengelolaan anggaran diharapkan semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Alor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....