Komisi I DPRD Belu Perkuat Pengawasan Pengelolaan BUMDes di Belu
- 09 Sep 2026 12:51 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Komisi I DPRD Kabupaten Belu terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa, khususnya dana yang dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Anggota Komisi I DPRD Belu, Yonas Engelbert Talok, S.Pd., M.I.Pol, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran desa, termasuk penyertaan modal kepada BUMDes, benar-benar dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Yonas, para Direktur BUMDes harus mampu mempertanggungjawabkan setiap pengelolaan modal yang dipercayakan pemerintah desa. Pertanggungjawaban tersebut tidak hanya disampaikan kepada DPRD melalui Komisi I, tetapi juga harus dapat diketahui oleh masyarakat.
“Pengawasan itu selalu kami lakukan, baik dalam pengelolaan anggaran dana desa maupun dana desa yang berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan. Khusus untuk pemberdayaan, kami selalu mendorong agar para Direktur BUMDes memberikan pertanggungjawaban dan klarifikasi kepada Komisi I maupun kepada masyarakat pada umumnya,” ujar Yonas. Selasa 8 September 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan melekat terhadap pengelolaan BUMDes bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah untuk memperbaiki kinerja pemerintah desa sekaligus memastikan badan usaha desa berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
Karena itu, Yonas juga mengingatkan para kepala desa agar lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pengelola BUMDes, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para direktur maupun pengurus.
“Kami juga memberikan peringatan kepada para kepala desa agar lebih partisipatif, bagaimana melihat, mendorong, dan memberikan pengetahuan tambahan kepada mereka yang dipercaya sebagai pengelola atau Direktur BUMDes,” Ucapnya.
Yonas menegaskan, penyertaan modal yang bersumber dari pemerintah desa harus dikelola secara produktif sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia berharap modal yang telah diberikan tidak berhenti sebagai dana yang tidak berkembang, apalagi hilang tanpa pertanggungjawaban. Sebaliknya, modal tersebut harus mampu memberikan hasil nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.
“Harapan kita bersama, penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah desa itu dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan pendapatan yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Jangan sampai penyertaan modal itu mubazir atau hilang tanpa pertanggungjawaban. Modal tersebut harus berkembang dan memberikan manfaat bagi desa,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....