Ketua Dewas RRI Kunker ke RRI Atambua Monitoring Implementasi Kebijakan Renstra

  • 29 Agt 2026 07:33 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, S.E., M.I.Kom melakukan kunjungan kerja di satker LPP RRI Atambua dalam rangka fasilitasi monitoring implementasi kebijakan serta Rencana Strategis (Renstra) RRI.

Kedatangan ketua dewan pengawas LPP RRI didampingi istri dan Ketua Korwil VI kupang Raden Yusridarto yang disambut dengan sapaan adat Hasehawaka kemudian iringan tarian bidu.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada 28 Agustus 2026, menjadi bagian dari upaya Dewan Pengawas memastikan seluruh kebijakan dan program strategis yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke satuan kerja di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, S.E., M.I.Kom berdiskusi dan meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi RRI Atambua, sekaligus menggali berbagai perkembangan, capaian, tantangan, serta kebutuhan satuan kerja dalam menjalankan program kerja dan target yang telah ditetapkan dalam Renstra.

Ketua Dewan Pengawas LPP RRI juga menekankan pentingnya menjalankan ritme LPP RRI sesuai dengan visi LPP RRI 2025-2029 untuk menjadi media terpercaya, relevan, berdampak dan Inspirasi Nilai-Nilai ke-Indonesian dalam rangka mewujudkan: Bersama, Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 dan misinya.

“Mari melihat kita berada di RRI artinya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan sesuai tusi, yang memiliki keberdampakan nyata bagi semua,” ucap Ketua Dewan Pengawas dalam arahannya,

Selain mengevaluasi pelaksanaan program, kunjungan kerja ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara Dewan Pengawas dengan jajaran RRI Atambua.

Berbagai masukan dari satuan kerja di daerah menjadi bahan penting dalam melihat realitas pelaksanaan kebijakan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat pada masa mendatang.

Kunjungan kerja Ketua Dewas LPP RRI ke RRI Atambua sekaligus menegaskan komitmen lembaga untuk memastikan implementasi kebijakan dan Renstra berjalan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.

RRI Atambua diharapkan terus memperkuat perannya sebagai lembaga penyiaran publik yang hadir, dekat, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di kawasan perbatasan. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....