Seorang Pria di TTU Meninggal usai Menabrak Tronton yang Terparkir di Jalan
- 21 Agt 2026 10:29 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Seorang pria di TTU yakni Maximus Fallo, terpaksa meregang nyawa setelah menabrak sebuah truk tronton yang terparkir dalam kondisi gelap. Korban menabrak mobil Tronton Merk Isuzu fuso warna Putih No.Pol W 8309 UK yang sedang Parkir di depan tokoh Mulia Jaya 1 Kelurahan Kefamenanu Tengah tepatnya di jalan Kartini Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas AKP Anselmus Pera, membenarkan kecelakaan naas tersebut. Ia melanjutkan bahwa kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu 19 Agustus 2026, sekira pukul 22.10 WITA. Korban Maximus menabrak dari belakang mobil tronton yang terparkir di jalan yang kondisinya gelap.
"Sebelum terjadi musibah itu, korban Maximus Fallo mengendarai sepeda motor Honda Revo Warna Hitam No.pol DH 3224 DK, melaju dari Kota Kefamenanu menuju ke Napan kampung halamannya. Namun saat tiba di jalan raya Kartini, dari arah pasar lama menuju ke arah RSUD Kefamenanu tepatnya di depan Tokoh Mulia Jaya 1 korban tidak melihat mobil tronton yang terparkir dalam kondisi gelap sehingga menabrak dari belakang di bagian kanan. Akibatnya, korban terjatuh di belakang mobil tronton sedangkan sepeda motornya terseret di kolong mobil", ujar Anselmus.
Setelah kecelakaan maut itu, sopir tronton turun dan berlari ke belakang mobil yang dikendarainya. Saat itu, sang sopir melihat ada korban, kemudian ia bersama warga mengantar Maximus Fallo (korban) pengendara sepeda motor honda revo ke RSUD Kefamenanu supaya mendapat perawatan medis. Namun sayangnya setelah beberapa saat ditangani oleh pihak medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Yohanes Emanuel Siki, sebagai pihak yang menyaksikan kecelakaan maut itu mengatakan bahwa sebelum kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Versa warna merah datang dari arah Kota Kefamenanu dengan tujuan kembali ke rumahnya di Napan Kecamatan Bikomi Utara.
Setelah tiba di cabang Sukowindo, Yohanes sempat berpapasan dengan korban (Maximus Fallo) yang mengendarai sepeda motor honda revo warna hitam No. pol DH 3234 DK. Kebetulan korban juga hendak kembali ke Napan atau searah dengannya. Saat dalam perjalanan pulang, korban berjalan mendahuluinya. Tetapi setibanya di depan Mulia Jaya 1 Kelurahan Kefamenanu Tengah korban tidak sempat memperhatikan mobil tronton yang terparkir di jalan dalam kondisi gelap sehingga tabrakan tidak terelakan (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....