Polres Alor Perkuat Standar Pelayanan Publik Bersama Masyarakat
- 18 Agt 2026 17:21 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Kepolisian Resor (Polres ) Alor menggelar kegiatan evaluasi dan penguatan standar pelayanan publik bersama tokoh masyarakat, lurah, dan tokoh pemuda. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., didampingi Wakapolres Alor Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Polres Alor, di antaranya Kasatreskrim AKP Amru Ichsan, Kasatintelkam IPTU Kamaludin, dan Kasatlantas IPTU Muhammad Aris S., S.H. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kasatreskrim Polres Alor AKP Amru Ichsan mengatakan, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik mendorong Polri untuk terus melakukan pembenahan. Menurutnya, standar pelayanan menjadi pedoman penting agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal.
“Dibutuhkan adanya standar pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan dapat sesuai dengan harapan masyarakat,” kata AKP Amru Ichsan. Selasa , 18 Agustus 2026.
Selain itu, AKP Amru Ichsan menjelaskan penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara tertentu, seperti tindak pidana ringan, konflik sosial, dan perkara yang melibatkan anak. Pendekatan ini mengutamakan pemulihan hubungan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Prinsip keadilan restoratif adalah pemulihan kembali ke keadaan semula dengan pola hubungan yang baik, serta melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris S., S.H., menyampaikan bahwa pelayanan administrasi lalu lintas kini semakin mudah melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui aplikasi SINAR yang dapat digunakan masyarakat untuk memperpanjang SIM secara daring.
“Sekarang ada aplikasi SINAR untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM, sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan lebih mudah,” jelas IPTU Muhammad Aris.
Tokoh masyarakat Alor Najamuddin Syain mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik Polres Alor. Ia berharap pelayanan kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....