Lapas Kelas 2 B Atambua Melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan

  • 18 Agt 2026 17:22 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Atambua melaksanakan Upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di halaman Kantor Lapas Atambua, Senin 17 Agustus 2026.

Selaku Inspektur Upacara, Kasubag Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Atambua Jeremias Luis Gusmao, S.H,M.H.

Kasubag TU Lapas Atambua membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, mengigatkan segenap aparatur keimigrasian dan pemasyarakatan untuk senantiasa memaknai kemerdekaan sebagai momentum penguat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.

Kemerdekaan tidak hadir sebagai pemilihan tetapi diperjuangkan dengan keberanian, pengorbanan, persatuan dengan kayinan bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri serta menentukan masa depan.

Hari ini kita segenap anak bangsa mengenang dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pahlawan dan pendahulu bangsa yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, jiwa dan raga agar kita dapat hidup sebagai bangsa merdeka.

“Penghormatan kepada mereka tidak cukup diwujudkan dengan upacara, penghormatan sesungguhnya adalah meneruskan perjuangan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakan keadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Peringatan hari Ulang Tahun Republik Indonesia 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” menegaskan cita-cita besar bangsa yang harus diwujudkan bersama.

“Berdaulat berarti mampu menjaga wilayah, kehormatan, kepentingan dan keselamatan bangsa. Adil berarti menjamin kesetaraan di hadapan hukum pelayanan yang bermartabat serta kesempatan bagi setiap warga negara memperbaiki kehidupan, Makmur berarti memastikan kemajuan dari hasil pembangunan dirasakan oleh seluruh rakyat.” ucapnya.

Tema tersebut memiliki makna yang sangat kuat bagi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan. Melalui fungsi keimigrasian kita ikut menjaga kedaulatan Negara dengan tugas menjaga pintu gerbang negara, mengawasi perlintasan orang, mendahlui kepentingan nasional dan mencegah berbagai ancaman terhadap keamanan Negara. Pada saat yang sama berkewajiban memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan dan berkepastian hukum mendukung mobilitas masyarakat, pariwisata infestasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Fungsi Pemasyarakatan memastikan pelaksanaan pidana tetap menjunjung tinggi hukum dan martabat manusia pemasyarakatan tidak berarti pada pelaksanaan pidana tetapi juga berguna mengingatkan warga negara agar mampu menyadari kesalahan memperbaiki diri serta kembali menjadi anggota masyarakat yang bertangung jawab dan produktif,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan di ikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, segenap anggota Dharma Wanita Persatuan serta warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Atambua berlangsung khidmat aman dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....