Sambangi Warga Maritaing, Polsek Alor Timur Cegah Gangguan Kamtibmas
- 16 Agt 2026 17:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Personel Polsek Alor Timur melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor. Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung di rumah Eman, RT 002/RW 001, Desa Maritaing. Hadir dalam kegiatan tersebut Ka SPKT C Polsek Alor Timur Aipda Sunarto M. Bara, Banit Reskrim Brigpol Arif Kushariadi, Gibral Yupukolo, Mika Tulimau serta sejumlah warga.
Dalam sambang tersebut, personel kepolisian berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai keluhan dan informasi yang berkembang di lingkungan warga. Dialog juga membahas situasi keamanan serta permasalahan hukum yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat.
Ka SPKT C Polsek Alor Timur Aipda Sunarto M. Bara mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Melalui sambang ini, kami ingin mendengar langsung keluhan dan informasi dari masyarakat. Komunikasi yang baik sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” katanya. Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan sambang warga tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Alor Timur di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat kemitraan serta kepercayaan warga terhadap kepolisian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....