Kepala BPS Belu, Menegaskan SE2026, Tidak Berkaitan dengan Pajak dan Bantuan Sosial
- 05 Agt 2026 17:17 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belu Mangiring Situmorang, S.E., M.Si menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, tidak memiliki kaitan dengan pajak maupun penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Penegasan ini, disampaikan untuk menjawab narasi liar yang beredar di masyarakat bahwa data SE 2026, akan digunakan untuk kepentingan pajak adalah informasi yang tidak benar, keliru atau hoaks.
Menurut Kepala BPS Belu, Mangiring Situmorang Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan nasional yang bertujuan mengumpulkan data statistik terkait kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Data yang dihimpun akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, bukan untuk kepentingan perpajakan ataupun menentukan penerima bantuan.
“Pelaksanaan Sensus Ekonomi ini murni untuk kepentingan statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajak, audit, maupun bantuan sosial. Masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data yang diminta petugas,” kata Mangiring Situmorang di ruang kerjanya pada Rabu 05 Agustus 2026.
Secara nasional, Badan Pusat Statistik juga telah memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam SE 2026 hanya digunakan secara agregat untuk menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia. Data individu dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan secara personal.
Selain itu, Mangiring Situmorang kembali menegaskan bahwa petugas sensus bukan bagian dari instansi perpajakan. Informasi yang diperoleh tidak akan digunakan untuk penetapan pajak ataupun penyaluran bantuan sosial, melainkan sebagai bahan analisis dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Dengan itu Ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah perbatasan untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang jujur dan akurat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mangiring Situmorang.
Lanjutnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan struktur ekonomi nasional, termasuk di daerah perbatasan seperti Kabupaten Belu yang bertujuan memetakan informasi mengenai kondisi dan potensi perekonomian usaha atau perusahaan maupun keluarga, oleh karena itu mengajak partisipasif aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data yang sesuai, dengan itu pelaksanaan SE2026 akan berjalan dengan optimal dalam menyediakan data dasar yang lengkap dan menyeluruh mengenai seluruh aktivitas dan karakteristik usaha di Indonesia (kecuali sektor pertanian) guna merumuskan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan evaluasi ekonomi yang tepat sasaran. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....