Dinas PP-KB Alor Dorong Pernikahan Ideal Cegah Stunting sejak Dini
- 31 Jul 2026 20:42 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya usia perkawinan ideal sebagai salah satu upaya menekan angka stunting. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Alor menilai kesiapan fisik, mental, dan ekonomi calon pasangan menjadi faktor penting dalam melahirkan generasi yang sehat.
Penata Kependudukan dan KB Dinas PP-KB Kabupaten Alor, Daniel Datu Koda, menjelaskan bahwa usia ibu saat hamil sangat berpengaruh terhadap risiko stunting pada anak. Menurutnya, meski Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal menikah 19 tahun, BKKBN merekomendasikan usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
"Remaja merupakan kelompok yang paling rentan karena organ reproduksinya masih berkembang. Jika hamil pada usia yang terlalu muda, risiko seperti perdarahan, panggul sempit, hingga melahirkan bayi berisiko lebih besar terjadi. Karena itu, usia ideal menikah menurut BKKBN adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki," ujar Daniel. Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menambahkan, usia perkawinan yang ideal juga memberikan kesempatan bagi calon pasangan untuk menyelesaikan pendidikan dan memiliki pekerjaan sebelum membangun keluarga. Kondisi tersebut dinilai akan membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain kesiapan fisik, Daniel menekankan pentingnya kesiapan mental calon ibu. Menurutnya, tekanan psikologis akibat kehamilan di usia remaja dapat berdampak pada kesehatan ibu maupun janin apabila tidak mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungan.
"Kalau seorang ibu masih berusia di bawah 19 atau 20 tahun, ditambah kondisi gizinya kurang dan kadar hemoglobinnya rendah, risiko melahirkan bayi stunting menjadi lebih besar. Karena itu, ibu hamil harus rutin memeriksakan kesehatannya di puskesmas atau fasilitas kesehatan agar kondisi tersebut bisa ditangani sejak dini," katanya.
Daniel juga mengingatkan bahwa pasangan yang akan menikah perlu mempersiapkan tiga hal utama, yakni pendidikan, pekerjaan, dan tempat tinggal. Menurutnya, kesiapan tersebut akan memperkuat kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, dan pengasuhan anak sehingga dapat memutus rantai stunting sejak dini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....