BPN Belu Ikuti Monitoring dan Evaluasi Konsolidasi Tanah Tahun 2026

  • 31 Jul 2026 18:16 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Konsolidasi Tanah (KT) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Sasando, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dan diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Belu.

Monitoring dan evaluasi dipimpin Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ludgardis Blitanagy, S.Sos., serta dihadiri jajaran Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Bapak Eko Suratmoko, A.Ptnh., M.M., bersama tim.

Usai kegiatan kepala kantor pertanahan Belu Ch Mudasih menyampaikan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres pelaksanaan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026 di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Belu.

Lanjutnya dimana dalam kesempatan tersebut, tim Kementerian ATR/BPN memberikan arahan teknis, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyampaikan rekomendasi penyelesaian agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

“Untuk kegiatan ini Pertanahan Belu memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan, capaian yang telah diraih, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan penyelesaian program sesuai target,” ucap Ch Mudasih.

Ia juga menjelaskan bahwa Konsolidasi Tanah merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih tertib serta meningkatkan kualitas kawasan melalui penyediaan prasarana dan fasilitas umum yang memadai.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu semakin memperkuat komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2026 secara optimal, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan wilayah Kabupaten Belu yang berkelanjutan.(KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....