Pertanahan Belu Tinjau Lokasi Persetujuan Kesesuaian Ruang di Kelurahan Umanen

  • 31 Jul 2026 11:21 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lokasi dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PTP PKKPR) kegiatan non berusaha pada Selasa 28 juli 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan atas nama Yoseph Suni lahan untuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang berlokasi di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi teknis untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik di lapangan dengan data administrasi dan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kegiatan ini juga bertujuan memperoleh informasi faktual sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi teknis terhadap permohonan PKKPR kegiatan non berusaha.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan melakukan pemeriksaan terhadap letak, batas, penggunaan, dan kondisi eksisting lokasi yang dimohonkan. Peninjauan dilakukan secara langsung bersama pemohon guna memastikan data yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pemohon, Ketua RT dan RW setempat, serta perwakilan Kelurahan Umanen yang memberikan keterangan dan informasi pendukung terkait status serta kondisi wilayah yang menjadi objek permohonan.

Melalui pelaksanaan peninjauan lokasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....