WhatsApp Blast Samsat Atambua Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Belu
- 31 Jul 2026 18:02 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - UPTD Samsat Atambua memanfaatkan layanan WhatsApp Blast sebagai sarana edukasi dan pengingat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.
Kepala UPTD Samsat Atambua, Stanis Moat, kepada RRI Atambua menjelaskan sebelumnya belum tersedia sistem pengingat otomatis bagi para wajib pajak. Petugas selama ini lebih banyak melakukan pendekatan langsung melalui kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah.
Menurut Stanis, pesan pengingat dikirim kepada wajib pajak sebelum memasuki masa jatuh tempo pembayaran kendaraan. Informasi tersebut memuat waktu pembayaran serta nominal pajak yang harus diselesaikan masyarakat.
"Kami mulai melakukan pengiriman pesan reminder melalui WhatsApp Blast sejak Januari tahun ini," ujar Stanis. Ia menilai metode tersebut lebih efektif menjangkau masyarakat dibandingkan pendekatan konvensional sebelumnya.
Hasil penggunaan WhatsApp Blast menunjukkan capaian yang cukup signifikan dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. Sistem tersebut telah menjangkau sekitar 929 ribu wajib pajak melalui pesan digital secara bertahap.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 215 objek pajak tercatat melakukan pembayaran setelah menerima pesan pengingat digital. Nilai pembayaran yang berhasil dikonversi mencapai sekitar Rp370 juta selama periode pelaksanaan program.
"Di zaman sekarang pengguna internet dan media sosial semakin banyak sehingga WhatsApp menjadi pilihan tepat," katanya. Ia berharap pemanfaatan teknologi digital dapat terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....