Samsat Atambua Perkuat Layanan Digital Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
- 31 Jul 2026 18:01 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - UPTD Samsat Atambua terus meningkatkan pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai inovasi pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi secara lebih efektif.
Kepala UPTD Samsat Atambua, Stanis Moat kepada RRI Atambua, Selasa 28 Juli 2026 mengatakan saat ini tersedia dua aplikasi utama untuk mendukung pembayaran pajak kendaraan. Kedua aplikasi tersebut dirancang memudahkan wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Aplikasi pertama yang tersedia adalah Signal yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor berbagai wilayah Indonesia. Layanan tersebut dapat digunakan pemilik kendaraan berpelat NTT maupun luar NTT secara lebih praktis.
"Pemilik kendaraan plat luar yang mau melakukan pembayaran tidak perlu lagi ke daerah asalnya," ujar Stanis. Ia menjelaskan bukti pembayaran akan dikirim dalam bentuk digital melalui email maupun WhatsApp wajib pajak.
Sejak Januari hingga saat ini, penggunaan aplikasi Signal menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan bagi pelayanan perpajakan. Tercatat tujuh objek pajak telah memanfaatkan layanan tersebut dengan nilai pembayaran mencapai Rp5,7 juta.
Selain Signal, Samsat Atambua juga mengoperasikan aplikasi Pro-NTT untuk masyarakat yang berada dalam wilayah provinsi. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak memperoleh kode billing sebelum melakukan pembayaran melalui mobile banking Bank NTT.
"Semakin banyak masyarakat yang memahami aplikasi Pro-NTT maka pelayanan menjadi semakin mudah," katanya. Hingga saat ini tercatat 164 objek pajak telah menggunakan aplikasi tersebut dengan nilai pembayaran sekitar Rp158,7 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....