Perkuat Branding, RRI Gelar Event Tahunan Secara Serentak

  • 29 Jul 2026 16:17 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Yonas Markus Tuhuleruw, SE, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Event Tahunan LPP RRI. Rapat yang berlangsung melalui zoom ini bertempat di ruang rapat Direktorat Layanan dan Pengembangan Usaha dan diikuti oleh 67 Satuan Kerja (satker) LPP RRI se-Indonesia pada Rabu, 29 Juli 2026.

LPP RRI konsisten untuk melaksanakan kegiatan tahunan yang telah menjadi agenda wajib untuk dilaksanakan serentak di semua satker. Tahun 2026, kegiatan RRI Fest akan dirangkai dengan kegiatan Bintang Radio serta Hari Radio yang pelaksanaannya pada September mendatang.

Direktur LPU LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, SE menegaskan walaupun terdapat keterbatasan anggaran, namun kegiatan tahunan yang merupakan Corporate Branding harus tetap dilaksanakan. “Efisiensi anggaran bukan berarti kita tidak melaksanakan kegiatan. Dengan segala keterbatasan, RRI tetap harus hadir sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Yonas, demikian beliau disapa.

Tahapan pendaftaran untuk kegiatan Bintang Radio dimulai pada 3 Agustus 2026 hingga 30 Agustus 2026. Sedangkan RRI Fest dimulai pada 3 September 2026 – 9 September 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat posisi RRI sebagai media publik yang inklusif. Selain itu juga merupakan wadah ekspresi dan pengasahan bakat musik bagi generasi muda Indonesia melalui ajang Bintang Radio dan RRI Fest.

Agenda tahunan ini dirancang untuk mempererat hubungan emosional serta partisipasi aktif masyarakat dengan RRI di seluruh pelosok tanah air. Karena pada dasarnya pelayanan publik yang diberikan RRI bukan hanya informatif tetapi juga hiburan edukatif.

Sementara itu, goals utama yang ingin dicapai meliputi peningkatan brand awareness RRI. Rangkaian kegiatan RRI Fest di kalangan generasi muda akan melahirkan talenta-talenta baru yang berkualitas baik tingkat daerah maupun nasional. Yonas menegaskan, adanya efisiensi anggaran pada lembaga, RRI tidak boleh mengurangi mutu pelayanan hiburan yang edukatif bagi publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....