Efisiensi Anggaran Berdampak Pengurangan Alokasi Dana Desa Persiapan di Belu

  • 28 Jul 2026 14:03 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Alokasi Anggaran Dana Desa per tahun untuk desa Dualaus Kabupaten Belu-NTT yakni sebesar kurang lebih Rp 1 Miliard 30 juta rupiah lebih.

Dari jumlah. Alokasi Anggaran dana desa sumber dana APBN dimaksud desa persiapan mendapatkan alokasi biaya operasional paling banyak 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa induk.

Seperti halnya untuk desa persiapan Lakafehan pemekaran dari desa induk desa Dualaus Kabupaten Belu terdapat pengurangan alokasi dana desa untuk desa persiapan.

Kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembga turut berdampak pula terhadap alokasi anggaran untuk desa persiapan.

Sebelumnya pemermtah desa induk mengalokasikan hingga Rp.20 juta rupiah kemudian berkurang di tahun 2026 menjadi Rp.12 juta 500 ribu rupiah.

“Desa persiapan prinsipnya hanya memperoleh dana operasional saja lain-lain tidak. Alokasi tidak menentu dari Rp.25 juta per tahun kemudian Rp.20 juta dan tahun 2026 hanya sebesar Rp.12 juta Rp.500 ribu,” kata Pj. Kades persiapan Lakafehan Belu Nasi Harus saat ditemui rri.co.id Selasa 7 Juli 2026.Ia mengatakan Alokasi anggaran yang ada penggunaannya untuk operasional kantoran, pembelian ATK dan kegiatan rapat.

Kepala. Desa Dualaus Okto Bijalis Nape mengatakan untuk desa dualaus kabupaten belu alokasi dana desa (DD) tahun 2026 sebesar Rp373 juta rupiah, dana Bagian dari Hasil Pajak (BHP) Rp.57 juta, alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) Rp600 juta rupiah lebih total Rp1 miliar rupiah lebih.

Dari jumlah alokasi dana desa dimaksud terdapat pengurangan dana desa dd merupakan tranfer pusat dana apbn. setiap desa hanya memperoleh 30 persen dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp.936 juta Rp.519 rupiah lebih. sementara untuk alokasi dana desa add terdapat pengurangan 15 persen.

“pengurangans angat besar karena dana desa berkurang hanya kita dapat 30 persen tinggal Rp.373 juta rupiah. ADDnya ada pengurangan tetapi sedikit hanya 15 persen,” kata Okto Bijalis.

Pengurungan dana desa cukup berdampak terhadap program pembangunan di desa salah satunya yakni di bidang dua sektor pembanguan dianggap tidak berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan sudah diatur pemerintah pusat. Berupa Bantuan Sosial Bansos BLT, ketahanan pangan, Stunting

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....