Dinas Koperasi Alor Tingkatkan Pengawasan Demi Mewujudkan Koperasi Sehat
- 24 Jul 2026 10:34 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih koperasi sebelum menjadi anggota atau menanamkan modal. Masyarakat diminta mengenali indikator koperasi yang sehat guna menghindari praktik investasi bodong yang berkedok koperasi.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan Sumber Daya Manusia Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor, Diana Takalapeta, mengatakan terdapat sejumlah tanda atau red flags yang dapat menjadi indikator sebuah koperasi memiliki tata kelola yang buruk. Di antaranya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), laporan keuangan yang tidak transparan, pengurus yang bersikap otoriter, tingginya kredit macet, hingga kondisi keuangan yang tidak sehat.
"Koperasi yang baik harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Selain itu, laporan keuangannya harus transparan kepada anggota. Kalau tidak melaksanakan RAT, laporan keuangannya tidak jelas, pengurus bersikap otoriter, hingga mengalami kredit macet yang tinggi, itu sudah menjadi tanda yang harus diwaspadai masyarakat," kata Diana Takalapeta. Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, koperasi yang menjalankan skema operasional gali lubang tutup lubang serta mengalami kesulitan memenuhi penarikan simpanan anggota juga patut dicurigai. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan koperasi tidak memiliki kemampuan keuangan yang sehat untuk menjalankan usahanya.
"Langkah yang kami lakukan adalah memvalidasi izin melalui Kementerian Koperasi dan UKM, memberikan rekomendasi domisili dan izin operasional, melakukan pengawasan rutin serta penilaian kesehatan koperasi, hingga patroli lapangan bersama instansi terkait. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan administrasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor juga melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip perkoperasian serta memberikan pembinaan apabila ditemukan kendala di lapangan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri koperasi yang sehat, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor berharap praktik investasi ilegal yang mengatasnamakan koperasi dapat dicegah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....