Polres Alor Ajak Masyarakat Berani Lapor dan Awasi Penggunaan Gadget Anak
- 22 Jul 2026 06:34 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Kasatreskrim Polres Alor AKP Amru Ichsan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pelecehan atau kekerasan terhadap anak. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kasus dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana terhadap anak. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula langkah perlindungan dan penanganan dapat dilakukan.
"Kalau mengetahui atau melihat adanya dugaan pelecehan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Jangan menunggu kasusnya semakin besar karena keselamatan anak harus menjadi prioritas," kata AKP Amru Ichsan. Selasa, 21 Juli 2026.
Selain itu, ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi penggunaan telepon genggam oleh anak. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai ancaman apabila tidak diawasi dengan baik.
"Orang tua harus mengetahui bagaimana penggunaan telepon genggam oleh anak. Awasi akses media sosial, pergaulan di dunia digital, dan konten yang mereka lihat agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan," ujarnya.
AKP Amru menilai pengawasan penggunaan gawai perlu dibarengi dengan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak. Dengan demikian, anak akan lebih mudah menyampaikan apabila mengalami perundungan, pelecehan, maupun ancaman melalui media digital.
Ia berharap sinergi antara keluarga, masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum terus diperkuat dalam memberikan perlindungan kepada anak. Kepedulian untuk berani melapor serta pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk di ruang digital, menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....