Kabupaten Belu Dinilai Relatif Lebih Baik dalam Melindungi Cagar Budaya
- 19 Jul 2026 08:23 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sukses memaksimalkan upaya perlindungan hukum terhadap berbagai situs bersejarah. Langkah strategis tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari Balai Pelestarian Kebudayaan.
"Dinas kebudayaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu relatif lebih baik. Kami sangat mengapresiasi kinerja nyata dari seluruh pihak wilayah ini," ujar Haris Budiharto, S.S., M.Hum , Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT, kepada rri.co.id, Sabtu, 18 Juli 2026.
Apresiasi tersebut diberikan karena pemerintah setempat berhasil menerbitkan SK penetapan resmi. Keputusan penting ini memberikan kepastian hukum yang sangat kuat.
"Sampai tahun 2025, ada beberapa benda yang sudah ditetapkan pimpinan daerah. Benda tersebut tentu akan mendapatkan perlakuan khusus kabupaten," ucapnya tegas.
Keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi wilayah lain di Nusa Tenggara Timur. Masih banyak daerah yang belum memiliki regulasi serupa saat ini.
Beberapa kendala utama di daerah lain meliputi keterbatasan anggaran operasional daerah. Selain itu, ketersediaan Tim Ahli Cagar Budaya juga masih minim.
Pemerintah terus mendorong daerah lain untuk segera memproses legalitas temuan sejarah. Langkah ini merupakan amanat undang-undang yang bersifat wajib bagi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....