Kaban Kesbangpol dan Masyarakat Harapkan Pelayanan Paspor di TTU Bisa Permanen
- 06 Jul 2026 21:35 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Hironimus Kab Bana, S.H, bersama warga masyarakat Kota Kefamenanu, mengapresiasi Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Satgas Citarum BAIS TNI. Karena kembali mengadakan layanan pembuatan Eazy Paspor di Kantor Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi Kota Kefamenanu pada Sabtu 4 Juni 2026.
Menurut Hironimus bahwa, berkat kolaborasi antara Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Satgas Citarum BAIS TNI dan Pemkab TTU maka banyak warga Kota Kefamenanu maupun masyarakat dari Kecamatan Bikomi Tengah hingga Napan bisa mengajukan permohonan pembuatan Eazy Paspor maupun perpanjangan dengan kuota sebanyak 50 paspor.
"Kita perlu mengapresiasi Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Satgas Citarum BAIS TNI karena sudah memudahkan masyarakat TTU. Apalagi wilayah pelayanan Imigrasi Atambua mencakup dengan Kabupaten Malaka dan Belu, sehingga ketika pembagian kuota sebanyak 50 paspor tiap pekan ini sangat membantu sehingga masyarakat sangat antusias", kata Hironimus.
Selaku Kaban Kesbangpol dan masyarakat TTU, kita mengharapkan agar pengurusan paspor baru maupun perpanjangan layanan ke depan kalau bisa terus dilakukan di Pos Imigrasi Aplasi Kota Kefamenanu. Sebab kantor pos Imigrasi tersebut sudah mendapat izin dari Imigrasi pusat sehingga kantor tersebut sudah selesai dibangun sehingga memberikan pelayanan. Kantor Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi harus terus aktif melakukan pelayanan supaya tidak terkesan pasif disamping kantor tersebut juga sebagai penginapan bagi para pegawai Imigrasi.
Sementara Nursetya Ibnu Mudhir, Kepala Seksi Lalulintas dan izin tinggal Keimigrasian Atambua, mengatakan pelayanan Eazy Paspor yang dilakukan pihaknya sebagai layanan jemput bola. Ia melanjutkan bahwa pelayanan Eazy Paspor bagi masyarakat TTU sebagai tindak lanjut atas surat edaran Dirjen Imigrasi yang terbaru mengenai fungsi keimigrasian dimana harus maksimal melayani masyarakat terutama mempermudah pembuatan paspor baru maupun perpanjangan.
Karena kita ketahui bersama bahwa jarak antara Kota Kefamenanu dan Atambua lumayan jauh dan butuh perjalanan selama 6 jam untuk pergi dan kembali ke TTU. Sehingga kita berkolaborasi dengan BAIS TNI dan Pemkab TTU supaya melayani para pemohon yang sudah banyak mencapai 50 paspor. Dengan mendekatkan pelayanan Eazy Paspor maka kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kendala jarak tempuh juga teratasi", kata Nursetya.
"Dengan kemudahan dalam mengakses pelayanan paspor, kita dari Imigrasi Kelas II TPI Atambua berharap bisa membatasi pelintas ilegal yang kadang terjadi di wilayah TTU. Selain itu, masyarakat sudah dipermudah mendapatkan paspor sehingga mudah bepergian ke luar negeri", ujar Nursetya (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....