Desa Toang Diharapkan Menjadi Contoh Pemerintahan Partisipatif dan Akuntabel

  • 05 Jul 2026 18:51 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Habibi Maley, sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu periode 2026–2031 di Aula Kantor Kecamatan Pantar Tengah, Desa Maliang. Kamis, 02 Juli 2026.

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme kepala desa antar waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pelantikan merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa Toang yang digelar pada 12 Mei 2026. Mekanisme tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur pengisian jabatan kepala desa apabila terjadi kekosongan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan.

“Pada momentum yang bermartabat ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan penyertaan-Nya, kita dapat hadir untuk menyaksikan pelantikan Kepala Desa Toang Antar Waktu sebagai bagian dari proses demokrasi dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Rocky.

Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Toang yang telah menjaga proses Musyawarah Desa berlangsung aman, tertib, dan demokratis hingga menghasilkan pemimpin baru yang diterima seluruh elemen masyarakat.

“Jabatan Kepala Desa bukan sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, jadilah pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, membangun komunikasi yang baik, serta hadir sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat Desa Toang,” tegasnya.

Wakil Bupati berharap Habibi Maley dapat membangun sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, dan seluruh masyarakat untuk mempercepat pembangunan desa. Pemerintah Kabupaten Alor optimistis kepemimpinan baru di Desa Toang mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan partisipatif menuju masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....