Kenakalan Remaja di Desa Fafoe Diselesaikan Melalui Jalur Kekeluargaan dan Adat

  • 03 Jul 2026 18:47 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, masih mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme kekeluargaan.

Pendekatan tersebut diterapkan terutama pada kasus perkelahian remaja yang terjadi dalam lingkungan masyarakat setempat.

Kepala Desa Fafoe, Rovinus Klau SE, kepada RRI Atambua, Kamis, 2 Juli 2026 mengatakan penyelesaian perkara biasanya mengikuti proses hukum terlebih dahulu.

Apabila pihak kepolisian mengarahkan penyelesaian secara kekeluargaan, pemerintah desa kemudian melibatkan tokoh adat setempat.

“Ketika sampai di kepolisian, lalu polisi suruh kembali urus secara keluarga di desa,” tuturnya.

Menurutnya, penyelesaian melalui hukum adat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran masyarakat.

Langkah tersebut juga bertujuan mengurangi kenakalan remaja serta menjaga hubungan baik antarwarga dalam desa.

Ia mengungkapkan pemerintah desa pernah memberikan sanksi adat kepada pelaku yang terlibat perkelahian sebelumnya.

Sanksi tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan adat yang berlaku dan dihormati masyarakat secara turun-temurun setempat.

“Pernah terjadi satu kali, mereka didenda beras dan sopi sesuai hukum adat yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan sanksi adat sempat memberikan dampak positif karena pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya kemudian.

Namun tantangan kembali muncul ketika generasi muda lainnya melakukan pelanggaran serupa dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya lagi, pemerintah desa masih menghadapi kesulitan menerapkan aturan yang dapat dipatuhi seluruh masyarakat.

Hal tersebut disebabkan adanya pengaruh dari warga yang datang kembali setelah merantau ke daerah lain.

“Susah untuk kita terapkan aturan yang kita kasih keluar di desa ini,” ujarnya.

Pemerintah desa saat ini masih mengamati perkembangan situasi sebelum menetapkan peraturan desa secara resmi nantinya.

Langkah tersebut dilakukan agar aturan yang dibentuk benar-benar efektif dan mendapat dukungan penuh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....