Lapas Atambua Optimalkan Layanan Kunjungan Keluarga bagi Warga Binaan
- 03 Jul 2026 08:58 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi layanan kunjungan keluarga bagi Warga Binaan. Layanan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. layanan kunjungan tatap muka juga sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat yang menjadi jembatan kemanusiaan.
Bertempat di ruang kunjungan yang telah disediakan, warga binaan diberikan kesempatan untuk melepas rindu, memeluk erat keluarga, serta saling bertukar cerita, Kamis 2 Juli 2026. Dukungan emosional dari orang-orang tercinta ini dinilai sangat krusial agar mereka termotivasi untuk terus berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik. Meski berlangsung penuh kehangatan, seluruh aktivitas tatap muka tersebut tetap berada di bawah pengawasan melekat oleh petugas Lapas demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Antonio Da Costa, menegaskan bahwa keberhasilan program reintegrasi sosial memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk keluarga.
"Kami berharap masyarakat dan keluarga ambil bagian secara aktif dalam proses rehabilitasi ini. Dukungan serta doa yang tulus dari keluarga akan menjadi penguat utama bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan di dalam Lapas," ujar Antonio.
Sisi kemanusiaan ini dirasakan langsung oleh salah seorang warga binaan Yanto Nahak. Dengan penuh rasa syukur, ia menceritakan betapa berartinya layanan kunjungan ini bagi psikologisnya.
"Bertemu dan memeluk anak istri adalah obat penawar rindu yang luar biasa. Kehadiran mereka membuat saya sadar dan berjanji pada diri sendiri untuk tekun mengikuti semua pembinaan di Lapas, agar nanti saat bebas, saya bisa menjadi kepala keluarga yang lebih bertanggung jawab," kata Yanto.
Meskipun memprioritaskan aspek humanis, Lapas Atambua tetap memberlakukan pengamanan yang ketat demi menjaga kondusivitas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Atambua, Henok Mabilehi mengingatkan seluruh pengunjung untuk senantiasa mematuhi regulasi internal yang berlaku.
"Setiap pengunjung wajib mengikuti aturan yang ada di Lapas tanpa pengecualian. Kami menegaskan larangan keras bagi siapa pun untuk membawa masuk barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun narkoba. Pemeriksaan ketat akan selalu dilakukan di pintu masuk demi keamanan bersama," ucap Ka. KPLP.
Sebagai informasi, layanan kunjungan tatap muka di Lapas Atambua dibuka setiap hari Senin hingga Kamis. Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban alur kunjungan, waktu pelayanan dibagi ke dalam dua sesi, di mana sesi pertama berlangsung pada pagi hari mulai pukul 09.00 s.d. 12.30 WITA, kemudian dilanjutkan kembali pada sesi kedua yang dimulai pada siang hari dari pukul 13.00 s.d. 14.00 WITA.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....