Pertanahan Belu Kembali Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Kelurahan Manumuti
- 01 Jul 2026 22:07 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Kelurahan Manumutin pada Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan pengukuran tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pemecahan bidang tanah yang diajukan oleh Gregorius Antonius Beding dkk.
Petugas Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah Open Averdiwid Non, S.ST menyampaikan pelaksanaan pengukuran dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Sambungnya, selain itu ini bertujuan untuk memperoleh data fisik bidang tanah secara akurat yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah melalui penetapan batas bidang tanah yang disepakati oleh para pihak yang berkepentingan.
Tim Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan setiap tahapan pengukuran dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan pelayanan prima, sehingga hasil pengukuran dapat menjadi dasar yang sah dalam proses administrasi pertanahan selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
Dalam menjamin transparansi dan menghindari potensi sengketa batas tanah di kemudian hari, kegiatan ini dihadiri oleh pemohon, para tetangga yang berbatasan langsung, Lurah Manumutin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT/RW setempat sebagai bentuk sinergi dalam memastikan proses pengukuran berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....